Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bantah Tambang Ilegal, Izin PT Bumi dan CV Sambara Aktif

Admin SP • Kamis, 27 Juni 2024 | 12:45 WIB

 

KONFERENSI PERS: Pihak PT Bumi dan CV Sambara dan PT JSI menggelar konferensi pers membantah aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Batubara dan Asahan.
KONFERENSI PERS: Pihak PT Bumi dan CV Sambara dan PT JSI menggelar konferensi pers membantah aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Batubara dan Asahan.


MEDAN-Tidak ada pertambangan ilegal di Kabupaten Batubara dan Asahan yang dituding selama ini. Mengingat, izin PT Bumi dan CV Sambara sampai saat ini masih aktif beroperasi.

Hal itu terungkap dari pertemuan sejumlah awak media dengan pihak PT Jui Shin Indonesia (JSI), PT Bumi, dan CV Sambara, di Ule Kareng, Ringroad, Medan, Selasa (25/6)

"Izin kita sampai saat ini aktif. Kawan kawan pers boleh cek langsung melalui barkot yang tertera di izin kami ini. Jadi tidak ada yang ilegal, semua terbuka dan transparan. PT Bumi dan CV Sambara bukan anak perusahaan PT. Jui Shin," ungkap Juliandi dari PT Bumi, didampingi Asep Suherman dari PT Jui Shin Indonesia, dan Aditya Pratama dari CV Sambara.

Hal sama juga disampaikan Aditya Pratama dari CV Sambara. Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang di Dusun 3, Desa Bandarpulau Pekan, Kecamatan Bandarpulau, Kabupaten Asahan tidak ada yang ilegal.

"Teman-teman pers boleh cek langsung ke Dinas Perizinan Provinsi atau melalui barkot perusahaan kami. Perusahaan kami CV Sambara aktif. Izinnya per 5 tahun. Jadi, isu isu yang berkembang selama ini semua itu tidak benar. Itu kami pastikan semua, perusahaan kami aktif sampai saat ini," jelas Aditya.

Aditya juga memastikan CV Sambara bukan anak perusahaan dari PT Jui Shin Indonesia yang diisukan seperti selama ini.

"Kami perusahaan berdiri sendiri, bukan anak perusahaan PT Jui Shin. Kami hanya sebatas mitra kerja dan bisnis," tandasnya.

Setelah selesai memberikan paparan dari ketiga perusahaan, sejumlah awak media saling memberikan pertanyaan terkait berita yang berkembang selama ini.(rel/azw)

Editor : Redaksi
#PT Jui Shin Indonesia