NISEL, SUMUTPOS.CO - Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan periode 2024-2029 berlangsung hikmat di ruang rapat paripurna DPRD Nias Selatan. Kamis (14/11).
Melalui Rapat Paripurna istimewa yang dihadiri oleh Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, unsur Forkopimda, para kepala OPD dan serta lembaga vertikal.
Upacara Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DRPD Nias Selatan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara tertanggal 8 November 2024, Nomor : 188.44/727/KPTS/2024.
Pimpinan Kedua DPRD Kabupaten Nias Selatan Periode 2024 - 2029 yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Julfadly, SH., MH yaitu Ketua, Elisati Halawa, ST, Wakil Ketua II, Sokhiwanolo Waruwu.
Sementara Wakil Ketua 1 yang diisi oleh fraksi Golkar tidak ikut dalam pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut, berhubung belum diserahkan oleh partai nama calon pemimpin DRPD dari partai tersebut.
Elisati Halawa, mengajak anggota DPRD Nias Selatan untuk bisa bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melaksanakan dialog secara internal yang membangun kebersamaan dalam setiap kegiatan didalam lembaga DPRD Nias Selatan untuk berjuang demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha mengatakan, bahwa pihaknya percaya kehadiran DPRD Nias Selatan di tengah-tengah akan menyuarakan suara masyarakat, kepentingan masyarakat dan aspirasi masyarakat.
"Karena ditangan wakil rakyat inilah diemban sesuai amanat sila ke lima kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan", ujar Hilarius Duha.
Untuk diketahui, Elisati Halawa mencatat sejarah sebagai Ketua DPRD Nias Selatan dua periode secara berturut-turut yakni masa jabatan 2019-2024 dan 2024-2029. (mag/8)
Editor : Redaksi