DAIRI, SUMUTPOS.CO - Sabam Sibarani SSos MM, dinobatkan sebagai penerima Museum Rekor Indonesia (MURI) atas pencapaian tiga kali berturut-turut sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilu legislatif dan tiga kali berturut-turut menjadi Ketua DPRD Kabupaten Dairi.
Rekor MURI diserahkan Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri di sela pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan 3 pimpinan DPRD Dairi periode 2024-2029 di ruang rapat Paripurna DPRD Dairi di jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Jumat (15/11/2024).
Sabam Sibarani mengaku tidak pernah berpikir bakal mendapat Rekor Muri.
"Saya biasa aja menjalaninya, tidak pernah ada pikiran untuk itu,"kata Sabam yang juga Ketua DPD II Golkar Dairi.
"Tetapi oleh teman kami diskusi dan bilang sama saya, bahwa prestasi ini layak diapresiasi dan disampaikan kepada pihak MURI, dan kami pergi ke Jakarta,"sambungnya
Dan setelah diselidiki, lanjut Sabam, belum ada di Indonesia seorang anggota DPRD Kab/Kota, secara berturut-turut 3 kali sebagai peraih suara terbanyak dalam Pileg.
Serta 3 periode menjadi Ketua DPRD Kab/Kota, kecuali di Kabupaten Dairi yakni, Sabam Sibarani SSos.MM.
Sabam menegaskan, Kabupaten Dairi patut bangga, karena ada putra Dairi menerima rekor MURI 3 periode jadi Ketua DPRD dan satu-satunya di Indonesia.
Sabam menyampaikan terimakasih kepada Museum Rekor Indonesia, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dairi, terkhusus masyarakat di daerah pemilihan (Dapil 2) meliputi Kecamatan Berampu, Lae Parira, Siempat Nempu, Siempat Nempu Hilir dan Silima Pungga-Pungga, ungkap Sabam. (rud/han).
Editor : Redaksi