Ini Susunan Pimpinan DPRD Langkat periode 2024-2029

Redaksi Sumutpos.co • Dipublikasikan Selasa, 19 November 2024 | 17:35 WIB
Pimpinan DPRD Langkat periode 2024-2029.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Pimpinan DPRD Langkat periode 2024-2029.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO - Susunan pimpinan DPRD Langkat periode 2024-2029 sudah terbentuk. Prosesi pelantikan pejabat definitif dihadiri Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, Selasa (19/11/2024).

Ada 4 pimpinan DPRD Langkat yang terdiri dari ketua, wakil ketua 1, wakil ketua 2 dan wakil ketua 3. Jabatan ketua masih diisi orang lama, Sribana Perangin-angin dari Partai Golkar.

Lalu wakil ketua 1 diisi Ajai Ismail dari Partai Nasdem. Kemudian wakil ketua 2 dijabat Antoni Ginting dari Partai Amanat Nasional.

Terakhir wakil ketua 3 diisi Romelta Ginting dari PDI-Perjuangan. Pelantikan pimpinan DPRD Langkat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/728/KPTS/2024.

Faisal menegaskan, pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Langkat. Ia juga mengapresiasi dan mengungkapkan harapannya kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029. Momentum ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi demi mencapai tujuan bersama, yaitu pembangunan Langkat yang lebih maju," ujar Faisal.

Pimpinan DPRD Langkat dilantik Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati. Sribana mengucapkan terima kasih dan berkomitmen akan menjalankan tugas dengan penuh integritas.

"Jabatan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saya berkomitmen menjaga independensi lembaga ini, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan bersama," kata Sribana. (ted/han)

Editor : Redaksi
dprd langkat