TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi menggelar kegiatan Police Goes to School di SMA Negeri 1 Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalulintas kepada siswa dan siswi, Rabu (15/1).
Pada kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Nanang Kusumo memberikan penjelasan mengenai pentingnya mentaati peraturan lalulintas.
"Materi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan roda empat, serta himbauan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu," jelasnya.
Ungkap AKP Nanang Kusumo edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya keselamatan berlalulintas sejak dini.
Beber AKP Nanang, selain itu, Sat Lantas Polres Tebingtinggi juga melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) di Jalan Yos Sudarso.
"Petugas memberikan himbauan kepada pengendara roda dua dan roda empat untuk selalu berhati hati di jalan serta mematuhi peraturan lalulintas. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," ujarnya.
Kasat Lantas AKP Nanang kembali menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. "Kami berharap generasi muda dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, serta menjadi teladan bagi masyarakat luas," harap AKP Nanang Kusumo.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari siswa, guru dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Tebingtinggi, Paeno sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Tebingtinggi melalui Sat Lantas karena memberikan pendidikan tentang tertib berlalulintas di jalan raya, diingatkan Paeno kepada seluruh pelajar untuk menghindari ugal-ugalan di jalan raya dan patuhi peraturan lalulintas yang berlaku. (ian/han)
Editor : Redaksi