Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Langkat Bakar Gubuk yang Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi Sumutpos.co • Jumat, 14 Februari 2025 | 09:45 WIB
BAKAR: Anggota Satresnarkoba Polres Langkat saat turun ke sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.(Istimewa/Sumut Pos)
BAKAR: Anggota Satresnarkoba Polres Langkat saat turun ke sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.(Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat terus berkomitmen menggempur lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, gempur sarang narkoba yang dilakukan Polres Langkat menyisir wilayah Pangkalanbrandan persisnya di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kamis (13/2/2025) petang.

Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra menjelaskan, gempur sarang narkoba atau GSN yang dilakukannya atas informasi dari masyarakat karena resah melihat aktivitas pada sebuah gubuk di sana. Karenanya, Polres Langkat melakukan penyelidikan hingga penindakan.

"Gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan itu berada di sekeliling kebun sawit dan tepatnya pada belakang rumah penduduk di Dusun III, Desa Teluk Meku," kata Rudy, Jum'at (14/2/2025).

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan itu menambahkan, 1 gubuk yang disinyalir lokasi penyalahgunaan narkoba itu dalam keadaan kosong. "Tim juga melakukan penyisiran dan penggeledahan di sekitar gubug tersebut," katanya.

Tidak ada ditemukan barang bukti usai dilakukan penyisiran tersebut. "Tim kemudian membakar gubuk yang diduga lokasi penyalahgunaan narkoba tersebut dan disaksikan kepala dusun setempat," tandasnya.

Polres Langkat berkomitmen menggempur lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di bumi bertuah. Selain itu, Polres Langkat juga berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika.

Polres Langkat juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk sama-sama serta berperan aktif menyampaikan informasi dalam pemberantasan narkotika. Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa. (ted/han)

Editor : Redaksi
#sarang narkoba #polres langkat