BINJAI-Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menduga, banyak 'pemain' di Kota Binjai yang dapat memberangkatkan melalui jalur ilegal untuk bekerja pada perusahaan situs judi online yang berbuntut dugaan tindak pidana perdagangan orang. Namun begitu, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Utomo malah minta informasi dari awak media terkait hal tersebut ketika dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
"Data kemarin memang 546 TPPO dari Myanmar, 137 dari Sumut, salah satunya Binjai ini banyak," jelas Menteri Karding di Binjai, belum lama ini.
Karenanya, dia memberi rekomendasi hingga mendesak aparat kepolisian dapat mengungkap dan membongkar jaringan TPPO tersebut.
"Jaringan TPPO-nya harus dibongkar, kalau di Binjai ini banyak, saya menduga ada pemainnya dari Binjai, menduga ya. Karena mereka itu bisa beroperasi di Myanmar, yang mengendalikan, yang ikut menjadi operatornya orang Indonesia," jelasnya.
Disinggung apakah akan menjajaki komunikasi dan koordinasi dengan Polda Sumut, menurut dia, hal tersebut akan dilakukan.
"Semua kita kolaborasi nanti. Kemarin saya di Kepri, ada deklarasi bersama itu, anti pemberangkatan pekerja migran dan anti TPPO. Bulan depan saya ke sini lagi, saya sudah minta sama pak gubernur untuk kita coba deklarasi," bebernya.
Ia menambahkan, Kementerian P2MI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwasanya boleh saja berangkat kerja ke luar negeri dengan catatan, wajib melalui jalur resmi. Selain sosialisasi, dia bersama kementerian terkait juga akan melakukan pawai cyber untuk melihat atau menyelidiki bagi masyarakat yang berangkat dengan tidak jalur resmi atau ilegal.
Jika berangkat melalui jalur ilegal, hal tersebut dapat berujung menjadi TPPO. "Jadi sekarang kami punya direktur cyber yang bekerjasama nanti dengan Komdigi, BSSN, BIN. Dengan kepolisian, itu nanti akan menyisir kemungkinan berita hoax atau promosi-promosi yang berbahaya," tegasnya.
Terpisah, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Utomo belum dapat berkomentar panjang terkait adanya 'pemain' tersebut. Bahkan, ia malah minta informasi terkait pernyataan tegas dari Menteri P2MI soal adanya 'pemain' yang dapat mengirimkan masyarakat bekerja di situs judol dan dapat terancam menjadi TPPO.
"Kita masih menyelidiki dari sumber-sumber di lapangan. Kalau rekan media ada info, bisa sampaikan ke kami," katanya.
Disoal kinerja petugas yang di jajaran satuan maupun unit intelijen dan keamanan, menurutnya, sah-sah saja memberi informasi. "Gak ada salahnya juga kalau rekan media bisa infokan," tukasnya.
Dugaan Menteri Karding bukan sekadar isapan jempol belaka. Warga Binjai yang diduga menjadi korban TPPO adalah Dian alias Pesek.
Korban yang berusia 33 tahun itu berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judol. Namun kini, terputus komunikasi dengan keluarga di tanah air.
Terakhir kali warga Jalan Melinjau, Lingkungan II, Kelurahan Jatikarya, Binjai Utara itu berkomunikasi dengan keluarga pada akhir Oktober 2024 kemarin. Sementara Dian Pesek berangkat ke Kamboja pada pertengahan Agustus 2024. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan