LABUHANBAATU, sumutpos.Jawapos.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Labuhanbatu diharap paling terdepan melakukan pemeriksaan dan pengecekan lokasi hiburan malam, dikarenakan menertibkan peraturan daerah (Perda).
"Kepada Satpol PP menjadi yang terdepan melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Karena kita menertibkan Perda," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, di sela arahannya melaksanakan kegiatan Patroli dan Razia Kepolisian, Sabtu malam hingga dini hari, Minggu (25/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam sekaligus mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan razia kepada masyarakat.
Pelaksanakan kegiatan Patroli Kepolisian dengan sasaran Hotel, Kos-kosan, Tempat Hiburan Karokean, KTV, Discotik dan Rumah Makan, Restoran, Cafe dan tempat Hiburan lainnya yang berada di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Razia gabungan ini melibatkan unsur Polri, TNI dan Satpol PP
Dalam arahannya, Kompol Ferimon pada saat pelaksanaan tetap humanis dalam memberi imbauan kepada masyarakat. Pemeriksaan terhadap tamu atau pengunjung wanita dilakukan oleh tim Polwan sebagai bentuk menjaga kenyamanan dan etika dalam bertugas.
Razia yang digelar ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Labuhanbatu dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Serta sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan dan penginapan.
"Terutama yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba atau praktik-praktik melanggar Peraturan Daerah (Perda),"tandasnya.
Pihak Polres Labuhanbatu berharap, melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar dan turut serta dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Labuhanbatu. (fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan