NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO– Pemerintah Kabupaten Nias Barat menggelar pertemuan strategis guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Singgah, Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, pada Rabu (25/6/2025).
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran Camat dan Penjabat (Pj) Kepala Desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat desa.
Ia menekankan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan desa harus dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, berintegritas, dan akuntabel.
Salah satu poin krusial yang disampaikan Bupati adalah pengelolaan keuangan desa, terutama terkait Dana Desa (DD).
Ia menegaskan bahwa bendahara desa hanya diperbolehkan memegang uang tunai maksimal Rp5 juta, dan kepala desa tidak diperkenankan memegang uang tunai sama sekali.
“Kepala desa tidak bisa pegang uang tunai Dana Desa, dan bendahara hanya bisa memegang maksimal Rp 5 juta uang tunai,” tegas Bupati Nias Barat.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Nias Barat, Drs. Yosafati Waruwu, menyoroti pentingnya aspek pengawasan internal. Ia menegaskan bahwa pengawasan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten akan diperkuat untuk memastikan kegiatan desa berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan komitmennya dalam memberikan dukungan teknis kepada pemerintah desa. Bentuk dukungan tersebut antara lain berupa pendampingan administrasi, pelatihan aparatur desa, dan asistensi penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Para camat turut memberikan laporan singkat terkait progres pelaksanaan APBDes di wilayah masing-masing. Meski mengakui adanya sejumlah hambatan, mereka menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi.
Pj. Kepala Desa yang hadir juga menyambut positif arahan yang diberikan, serta menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan demi percepatan realisasi program dan kegiatan di desa.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Nias Barat, dan Pj. Kepala Desa dari seluruh wilayah kabupaten. (mag-9/ram)
Editor : Juli Rambe