Padangsidimpuan.sumutpos.jawapos.com–Masyarakat dan pelaku usaha di Kota Padangsidimpuan berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.
Salah satu badan jalan yang paling dikeluhkan oleh masyarakat adalah Jalan By Pass Ringroad Lintas Timur sepanjang 10,5 km, yang merupakan bagian dari jaringan jalan provinsi sesuai Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/673/KPTS/2018. Total terdapat tiga ruas jalan provinsi di Padangsidimpuan dengan panjang keseluruhan 32,3 km, yakni: Medan city Guide, Jalan Jenderal Besar AH Nasution (By Pass Lintas Timur) sepanjang 10,5 kilometer, Jalan Padangsidimpuan Hutaimbaru – Batunadua sepanjang 13,3 kilometer dan Jalan Hutaimbaru – Kelurahan Hanopan (By Pass Lintas Barat) sepanjang 8,4 kilometer.
Ia juga menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur antara wilayah Kota Padangsidimpuan dan daerah lain.
“Coba bandingkan, jalan lingkar Rimba Soping menuju Aek Sabaon dibiarkan rusak puluhan tahun, tapi wilayah lain dapat proyek pengaspalan terus-menerus,” kritik Subanta.
Selain itu, jembatan di Desa Palopat Pikir Koling kini terancam ambruk, namun belum mendapat perhatian serius. Hal ini memperkuat anggapan publik bahwa terjadi diskriminasi pembangunan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumut.Medan city guide
Subanta meminta Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk segera memerintahkan Dinas PUPR meninjau langsung kondisi jalan dan jembatan di Padangsidimpuan
“Kalau jalan ini terus dibiarkan, nyawa pengguna jalan bisa jadi taruhannya. Sudah banyak kendaraan rusak dan korban kecelakaan. Padahal ini jalur vital warga dan wisatawan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah berlaku adil dalam pembangunan infrastruktur. “Jangan pilih kasih. Kami juga bayar pajak. Jalan ini bukan buat segelintir orang, tapi kepentingan publik. APBD dan APBN itu uang rakyat,” imbuhnya.
Hingga berita ini dilansir, Kepala UPTD PUPR Padangsidimpuan, Daskur Poso Hasibuan, belum merespons permintaan konfirmasi terkait kerusakan jalan, jembatan, dan irigasi di kawasan Ujung Gurap. Hal yang sama juga terjadi pada Abdul Rahim Siregar, ST, anggota DPRD Sumut dari Dapil VII yang duduk di Komisi D Bidang Pembangunan.(mag-9/han)
Editor : Johan Panjaitan