DAIRI,Sumutpos.Jawapos.com-Dua unit rumah milik pasutri Sahat Malau istri boru Sibuea dan Charles Simanjutak istri boru Manalu di Kalang Baru, Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang terbakar, Senin (21/7/2025) dinihari.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun kerugian materi diperkirakan lumayan besar karena salah satu dari rumah yang terbakar dijadikan tempat usaha kelontong.
Demikian dikabarkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (Ka.UPT-Damkar) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi, Amudi Situmeang, Senin (21/7/2025) pagi.
Amudi menyatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat arus pendek/korsleting listrik. "Pun demikian, kebakaran itu masih diselidiki pihak berwajib," ucapnya.
Begitu menerima laporan peristiwa kebakaran, pihaknya mengerahkan personel dan 2 unit mobil Damkar dari Pos Siaga Sidikalang ke lokasi kejadian untuk padamkan api.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan