STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Langkat belum menemukan indikasi peredaran beras premium yang diduga dioplos di wilayahnya. Terlebih lagi, Disperindag Langkat juga rutin melakukan inspeksi mendadak dari sebelum dan sesudah munculnya isu beras yang diduga dioplos tersebut.
Kepala Disperindag Langkat, Ikhsan Aprija mengakui hal tersebut ketika dikonfirmasi, Senin (21/7/2025). Artinya sejauh ini, kata dia, Disperindag Langkat belum ada menemukan beredarnya beras premium yang diduga dioplos tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan (beras oplosan), dan kita rutin melakukan sidak di pasar," ujar Ikhsan.
Kata dia, saat ini beras premium yang dijual di beberapa pasar tradisional, supermarket, dan minimarket seharga Rp15 ribu sampai 16 ribu per kilogram.
"Harga bervariasi, sekitar Rp15 sampai 16 ribu perkilo," kata Ikhsan.
Kabar dugaan oplosan beras premium itu diungkap oleh Kementerian Pertanian. Bahkan, Kementan juga menemukan langsung peredaran beras yang diduga dioplos itu pada rak supermarket dan minimarket.
Beberapa merek menjual kemasan 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Banyak juga yang mengklaim sebagai beras premium, padahal mutunya biasa saja.
Usai temuan ini mencuat, peredarannya pun ditarik. Namun, data dan bukti pelanggaran tetap ditindaklanjuti penegak hukum.
Kementan mencatat, praktik oplosan merugikan konsumen hingga Rp99 triliun per tahun. Dari hasil investigasi Kementan bersama Satgas Pangan, 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan