SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com- Wali Kota Siantar Wesly Silalahi menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan daerah yang belum memberikan kontribusi terhadap Kota Siantar.
Hal ini diungkapkan pada Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (21/07/2025).
Wesly menyampaikan beberapa hal dalam menyikapi pendapat, saran, dan rekomendasi hasil rapat DPRD Kota Pematangsiantar, antara lain: APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2024 sebesar Rp1.009.544.501.209,00 dan realisasi Rp994.607.477.998,87 atau 98,52 persen.
Sedangkan Anggaran Belanja Rp1.064.544.501.209,00 dan terealisasi Rp980.403.043.014,84 atau 92,10 persen. Sementara Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp65.000.000.000,00 dan terealisasi Rp104.632.558.385,24 atau 160,97 persen.
Untuk Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp10.000.000.000,00 dan terealisasi Rp10.000.000.000,00 atau 100,00 persen. Kemudian, Silpa TA 2024 sebesar Rp108.836.993.369,27.
Menyikapi kinerja perusahaan daerah (PD), yaitu PD Pasar Horas Jaya dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha yang belum sesuai harapan, Wesly menegaskan akan melakukan pembinaan dan evaluasi secara komprehensif. Sehingga dapat memenuhi tujuan awal pembentukannya dan ekspektasi masyarakat kota Pematangsiantar.
Sedangkan atas pencapaian realisasi retribusi daerah yang hanya mencapai 52,65 persen, kata Wesly karena: ada objek retribusi yang telah dihapuskan akibat terbitnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024; belum dilakukan penyesuaian terhadap tarif dan jenis retribusi daerah yang diberlakukan; dan belum optimalnya pengelolaan beberapa objek retribusi daerah.
Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT serta Frengki Boy Saragih ST.
Baca Juga: Kajati Sumut Harli Siregar Lantik Wakajati dan 8 Kajari
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Kota Siantar menyoroti sejumlah kinerja OPD. Seperti Dinas Perhubungan yang kinerjanya tidak baik. Bahkan Julham Situmorang selaku Kadis beberapa kali tidak datang saat rapat di komisi DPRD. Alhasil, DPRD meminta kepada Wali kota supaya Julham Situmorang dievaluasi dan diganti.
DPRD juga memberikan masukan supaya pengelolaan parkir dan retribusi sampah di pihak ke tiga kan. Agar memaksimalkan pendapatan. Begitu juga Kadis Kesehatan Siantar juga diminta diganti. Hal itu didasari ketidakmampuan mengelola anggaran yang menimbulkan besarnya Silpa.
Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak MT serta Frengki Boy Saragih. (mag-7/han)
Editor : Johan Panjaitan