Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Nelayan Wanita Ditemukan Tewas di Tepi Pantai

Johan Panjaitan • Jumat, 25 Juli 2025 | 17:05 WIB
DITEMUKAN: Mayat Ervina saat di temukan di bibir pantai.
DITEMUKAN: Mayat Ervina saat di temukan di bibir pantai.


SERGAI, Sumutpos.jawapos.com- Warga Dusun II Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang tergeletak di pinggir pantai,Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban diketahui bernama Ervina (39), seorang ibu rumah tangga yang juga berprofesi sebagai nelayan, warga Dusun I Desa Sentang. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh saksi Rahmat Ismail (48), yang menemukan korban dalam kondisi telungkup di tepi pantai saat sedang melaut.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Teluk Mengkudu langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sergai. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah tidak bernyawa.

Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, IPDA M. Sihombing, SH, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya, ketika petugas tiba di TKP, pihak keluarga korban sudah berada di lokasi. Petugas sempat menyarankan agar korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit, namun pihak keluarga menolak dan memilih membawa jenazah langsung ke rumah duka.

Setelah jenazah tiba di rumah duka, petugas kesehatan dari Puskesmas Sialang Buah, Nurbaini Ramadhani, bersama bidan desa Nuraida, datang melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Menurut keterangan suami korban, Rozulin (41), istrinya memang rutin pergi ke pantai seorang diri sejak pagi hari untuk mencari kerang. Pada hari kejadian, korban berangkat sekitar pukul 06.00 WIB. Rozulin juga menjelaskan, bahwa istrinya memiliki riwayat penyakit sesak napas.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyarankan dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Namun, pihak keluarga menolak autopsi dan memilih membuat surat pernyataan penolakan serta menyatakan ikhlas menerima musibah ini sebagai takdir.

“Korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas. Keluarga telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi dan menyatakan menerima kejadian ini dengan ikhlas,” ungkap IPTU Manullang.

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini tidak mengarah pada tindak pidana, dan korban pun telah dimakamkan sesuai kehendak keluarga. (fad/han)

Editor : Johan Panjaitan
#mayat #perempuan #pantai