Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Usai Viral, Polsek Bahorok Amankan Mesin Judi yang Disimpan di Sekolah SD Negeri

Johan Panjaitan • Rabu, 30 Juli 2025 | 12:50 WIB
AMANKAN: Polsek Bahorok amankan puluhan mesin judi yang dsimpan di sekolah SD Negeri di Bahorok.
AMANKAN: Polsek Bahorok amankan puluhan mesin judi yang dsimpan di sekolah SD Negeri di Bahorok.

STABAT, Sumutpos.jawapos.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat memilih bungkam alias tidak menjawab konfirmasi wartawan, terkait adanya bangunan SD negeri yang dibiarkan terlantar hingga dijadikan tempat menyimpan mesin judi. Sementara itu, Polsek Bahorok sudah mengamankan puluhan alat mesin judi tersebut, setelah viral di media sosial.

Demi keberimbangan beita, dilakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Kepala Disdik Langkat, Gembira Ginting, Rabu (30/7/2025). Pun begitu, pejabat yang definitif sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Langkat itu tidak merespon konfirmasi wartawan.

Muncul dugaan, Pemkab Langkat sengaja membiarkan gedung sekolah dasar negeri yang sudah tidak terpakai lagi jadi gudang penyimpanan mesin judi tembak ikan dan jekpot. Karenanya, langkah Pemkab Langkat yang diduga membiarkan itu menimbulkan spekulasi liar dan pandangan buruk terhadap dunia pendidikan.

"Memasukkan mesin judi ke dalam sekolah yang tidak dipakai, dapat disebut sebagai pelanggaran etika. Hal tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar," ujar Pengamat Pendidikan dan Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan, Abdul Rahim Daulay saat diminta tanggapannya.

Koordinator Lawan Institut Sumatera Utara ini juga setuju atas dugaan pembiaran yang dilakukan Disdik Langkat. Artinya pembiaran, diduga sengaja membiarkan sekolah tak terpakai itu beralihfungsi menjadi gudang penyimpanan mesin judi.

"Sekolah ini bekas pusat pendidikan, anak-anak pernah belajar menuntut ilmu di sini (sekolah tersebut). Memasukkan mesin judi di sekolah dapat merusak tujuan pendidikan dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi masyarakat sekitar," tegasnya.

"Pemkab Langkat seharusnya menjaga aset infrastruktur sekolah, agar tidak disalahgunakan," tambahnya.

Dari sisi etika sosial, tentu keberadaan mesin judi itu berdampak negatif masyarakat. "Judi ini dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat, termasuk peningkatan masalah sosial. Seperti kejahatan, kecanduan dan problem keuangan, serta merusak nilai-nilai positif yang negatif," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang menyebut, mesin judi yang tersimpan di sekolah dasar negeri yang merupakan aset milik Pemkab Langkat itu kondisinya rusak. "Itu mesin-mesin rusak, namun sudah diamankan ke Polsek Bahorok. Penyimpan mesin tersebut inisial BT," kata Situmeang.

Dia menyebut, BT dapat leluasa menyimpan mesin judi di sekolah itu karena memang tinggal di komplek sekolahan tersebut. "Dia menyimpan karena dia memang tinggal di komplek tersebut, bersama warga lain. BT sedang kami periksa dan di SD tersebut tidak ada proses belajar mengajar," bebernya.

"Sudah 2 tahun jadi kosong dikarenakan tidak ada siswa yang bersekolah di sana. Dan tidak ada ditemukan hasil pemeriksaan, tindak pidana perjudian di lokasi tersebut," pungkasnya.

Adapun aset Pemkab Langkat itu bangunan atau gedung SD Negeri 050655 di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang diduga dibiarkan beralihfungsi menjadi gudang penyimpanan mesin judi. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#mesin judi #dinas pendidikan #bangunan #polsek bahorok #sd negeri #langkat