Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pejabat Pemko Binjai Resah, Diduga Ada Pengutipan Uang untuk Keberangkatan ke Kemenkeu

Johan Panjaitan • Kamis, 31 Juli 2025 | 16:05 WIB
Teddy Akbari/Sumut Pos Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai.
Teddy Akbari/Sumut Pos Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai.

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dikabarkan resah menyusul dugaan pengutipan uang yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai. Uang tersebut diduga diminta dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dana insentif fiskal Tahun Anggaran 2024.

Pengutipan itu diduga dikoordinir oleh Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba. Dalihnya, uang tersebut akan digunakan untuk membiayai keberangkatan oknum aparat penegak hukum (APH) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.

Informasi ini semakin memperkuat kekhawatiran para pejabat penerima dana insentif fiskal, terlebih saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana insentif fiskal senilai Rp20,8 miliar yang seharusnya digunakan untuk pengentasan kemiskinan, namun diduga malah dialihkan untuk membayar utang proyek.

Dugaan kutipan uang ini disebut bervariasi, tergantung jumlah dana insentif yang diterima masing-masing OPD. Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing mengaku terkejut.

"Waduh, apalagi ini. Aku tidak tahu, aku selidiki dulu," ucap Noprianto.
Ia juga membantah keras tudingan bahwa jaksa menerima uang untuk perjalanan ke Kemenkeu. "Itu tidak benar, saya rasa itu fitnah," tegasnya.

Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba, yang dituding sebagai koordinator pengutipan, juga memberikan bantahan serupa. "Tidak ada, dan tidak benar itu," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Sementara itu, salah satu OPD yang dikabarkan enggan memberikan uang disebut-sebut adalah Dinas Kesehatan Kota Binjai. Namun, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sugianto, mengelak saat ditanya mengenai isu tersebut.

"Waduh, saya tidak tahu-menahu soal ini," tandasnya.

Dugaan korupsi dana insentif fiskal di Pemko Binjai sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, proses tersebut dinilai berjalan lambat. Selama hampir tiga bulan, penyelidikan baru sebatas memeriksa sejumlah kepala OPD, sekretaris daerah, dan pihak rekanan swasta. Belum ada penggeledahan dilakukan.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dari pihak pelapor, salah satunya Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara.

"Kekecewaan kami atas proses penyelidikan yang jalan di tempat, semakin diperparah dengan informasi soal dugaan kedekatan Kajari baru dengan para pejabat Pemko Binjai. Jika tidak ada kejelasan, kami akan mendesak semua pihak untuk bertindak tegas," tegas Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra.

Yusril juga mengkritik minimnya transparansi dari Kejari Binjai dalam menangani laporan tersebut.
"Kami tidak pernah diberi tahu perkembangan perkara ini, baik secara lisan maupun tertulis. Kami justru mendengar perkembangan dari orang lain," tambahnya.

Diketahui, penyelidikan dugaan korupsi ini tertuang dalam surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 tertanggal 8 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Kajari sebelumnya, Jufri. Sementara itu, permohonan dana insentif fiskal oleh Pemko Binjai merujuk pada dokumen surat bernomor: 900.I.11-0728, yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pada 12 Januari 2023.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Dana Fiskal #kejari #pengentasan kemiskinan #kota binjai