DAIRI, Sumutpos.jawapos.com– Masyarakat Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Dairi melalui jajaran Polsek Tigalingga atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah mereka.
Bandar narkoba berinisial SP (46), yang juga diketahui merupakan residivis sekaligus mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Dairi, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa malam, 28 Juli 2025, di sebuah gubuk di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 200 gram (2 ons). Narkoba itu disembunyikan pelaku di dalam sepatu yang disimpan di dalam mobil minibus jenis Mitsubishi Xpander warna putih.
Apresiasi atas keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sarintonu, Irwan Tarigan, bersama tokoh masyarakat setempat, Ngempat Angkat, saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Dairi, Jumat (1/8/2025).
“Kami dari Pemerintah Desa Sarintonu dan seluruh tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Dairi, khususnya Polsek Tigalingga, yang berhasil menangkap SP, salah satu bandar narkoba yang sangat meresahkan,” ujar Irwan Tarigan.
Senada dengan Irwan, tokoh masyarakat Ngempat Angkat juga menyampaikan rasa terima kasih atas tindakan cepat dan tegas dari pihak kepolisian.
“Selama ini, peredaran narkoba di Tigalingga membuat kami sangat khawatir. Penangkapan ini menjadi harapan baru bagi kami agar wilayah kami bersih dari barang haram tersebut,” tegasnya.
Sebagai bentuk rasa terima kasih dan penghormatan, masyarakat menyematkan kain khas Suku Karo kepada Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dan Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumbantoruan. Kain tersebut, menurut Irwan dan Kepala Dusun Namo Buah Relli Eben Hejer Sitepu, hanya diberikan kepada sosok yang dicintai dan dihormati oleh masyarakat.
Menanggapi apresiasi itu, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat Desa Sarintonu.
“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan informasi dari masyarakat. Tanpa partisipasi aktif warga, polisi tidak bisa bekerja maksimal,” ujar AKBP Otniel.
Ia berharap kolaborasi seperti ini menjadi contoh bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Dairi.
“Berantas narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan