TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Dalam rangka mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, Polres Tebingtinggi kembali menggelar Jumat Curhat yang kali ini berlangsung di Kantor Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, mewakili Kapolres Tebingtinggi. Dalam pertemuan tersebut, warga masih banyak menyampaikan keluhan terkait peredaran narkoba dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Iptu Jimmy R. Sitorus menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga, termasuk pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menjauhi narkoba, menghindari aksi balap liar, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak terlibat dalam perjudian atau mengonsumsi minuman keras.
“Kami berharap masyarakat Kecamatan Sipispis mau bekerja sama dan berani melaporkan bila mengetahui aktivitas peredaran narkoba di wilayah ini. Peran orang tua juga penting dalam mengawasi anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ujar Iptu Jimmy.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap modus penipuan online, khususnya yang mengatasnamakan undian berhadiah yang kerap menipu masyarakat.
Selain itu, Polres Tebingtinggi turut memperkenalkan Aplikasi Patroli UMKM dan Super Apps Polri, yang dapat digunakan warga untuk melaporkan keluhan atau kejadian secara langsung kepada pihak kepolisian secara cepat dan efisien.
Kepala Desa Silau Padang, Rajali Purba, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai, Jumat Curhat merupakan wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun saran langsung kepada pihak kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.
“Kami juga mengajak warga menjadi agen perubahan bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya, untuk menjauhi narkoba, menolak penggunaan knalpot brong, dan segera melaporkan tindakan kriminal kepada aparat desa,” tutup Rajali.(ian/han)
Editor : Johan Panjaitan