LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com— Setiap kenderaan roda dua (R2) dan roda empat (R4) wajib memasang bendera Merah Putih ketika memasuki Markas Polisi Resor Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Aturan ini bahagian dalam rangka menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pemasangan bendera merah putih bukan hanya kewajiban seremonial. Tetapi juga simbol rasa bangga dan penghormatan kita terhadap kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, Selasa (12/8/2025).
Kemudian, Kapolres Choky mengapresiasi langkah Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Labuhanbatu dalam menegakkan disiplin tersebut.
"Saya mengajak seluruh personel Polres Labuhanbatu dan masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan bendera di rumah, kantor, maupun kendaraan selama bulan Agustus. Mari kita jadikan momen HUT RI ke-80 ini sebagai penguat rasa persatuan dan kecintaan kepada Indonesia,” ucapnya.
Sipropam Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang memasuki Mako Polres Labuhanbatu.
Kegiatan ini dilakukan di pintu gerbang Mapolres Labuhanbatu. Pemeriksaan meliputi pemasangan bendera merah putih di kendaraan, baik kendaraan dinas (randis) maupun kendaraan pribadi milik personel dan masyarakat yang berkunjung.
Dari hasil pengecekan, pada pukul 07.00 WIB, masih ditemukan kendaraan milik personel yang belum memasang bendera merah putih. Hal serupa juga terjadi di mana beberapa kendaraan milik masyarakat yang masuk ke Mako Polres Labuhanbatu juga belum memasang bendera.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Sipropam langsung memberikan imbauan sekaligus memerintahkan pengendara untuk segera memasang bendera merah putih sebelum melanjutkan aktivitas di lingkungan Mapolres.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa pemasangan bendera merah putih di kendaraan selama bulan kemerdekaan merupakan wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan dan simbol cinta tanah air.
Kasipropam Polres Labuhanbatu, AKP Riwantoh yang memimpin kegiatan tersebut menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan hingga menjelang peringatan 17 Agustus.
“Kami berharap kesadaran ini tumbuh dari diri masing-masing, sehingga pemasangan bendera menjadi kebiasaan setiap momen kemerdekaan, bukan karena adanya pemeriksaan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Polres Labuhanbatu berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama memaknai kemerdekaan tidak hanya dalam bentuk perayaan, tetapi juga dalam wujud nyata penghormatan terhadap simbol negara. (fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan