Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Remisi HUT RI ke-80 Tahun, 26 WBP Lapas Binjai Bebas

Johan Panjaitan • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Wawako Binjai didampingi Kalapas, Wawan Irawan saat menyerahkan remisi kepada wargabinaan. (Diskominfo Binjai/Sumut Pos)
Wawako Binjai didampingi Kalapas, Wawan Irawan saat menyerahkan remisi kepada wargabinaan. (Diskominfo Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Sebanyak 26 wargabinaan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai langsung menghirup udara segar pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Mereka yang langsung bebas itu usai menerima remisi umum II dan remisi dasawarsa II.

Kalapas Binjai, Wawan Irawan menjelaskan, pihaknya mengusulkan 1.227 wargabinaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapat remisi umum dan 1.288 mendapat remisi dasawarsa. Pengusulan yang dilakukan Lapas Binjai diterima Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Pemberian remisi mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955 sebagai bentuk penghargaan pada momen penting kemerdekaan bangsa. Dan pada tahun ini, juga diberikan remisi dasawarsa, adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Dari 1.227 wargabinaan yang mendapat remisi umum, 16 orang di antaranya dapat langsung bebas. Dan dari 1.287 wargabinaan yang mendapat remisi dasawarsa, 10 di antaranya langsung bebas," jelas Wawan, Selasa (19/8/2025).

Jumlah penghuni saat ini di Lapas Binjai tercatat 1.537 orang. Terdiri dari 276 tahanan dan 1.261 narapidana. Wawan menambahkan, pengusulan terhadap wargabinaan itu adalah mereka yang memenuhi syarat.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk terus menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas diri, sehingga tujuan pembinaan pemasyarakatan dapat terwujud secara optimal. Sementara, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi turut mengikuti prosesi pemberian remisi kepada wargabinaan Lapas Binjai.

Bahkan, wakil wali kota yang karib dikenal Jiji itu juga bertindak sebagai inspektur upacara. Dia mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana yang menerima remisi.

Harapannya, agar remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. "Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang hari ini menerima remisi. Jadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri, berperilaku baik, dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Remisi bukanlah hadiah, melainkan bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan selama menjalani masa pidana," tandasnya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#lapas binjai #remisi #warga binaan