Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

25 Tahun setelah Pemekaran, Tabagsel Masih Berstatus Berkembang

Juli Rambe • Senin, 25 Agustus 2025 | 17:30 WIB
TERTINGGAL: Desa Dalihan Natolu Kecamatan Arse Salah satu desa tertinggal di Tapanuli Selatan. (Dok: istimewa for Sumut Pos)
TERTINGGAL: Desa Dalihan Natolu Kecamatan Arse Salah satu desa tertinggal di Tapanuli Selatan. (Dok: istimewa for Sumut Pos)

 

SUMUT POS- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan Indeks Desa Membangun Kabupaten/Kota tahun 2024. 

Untuk Sumatera Utara sendiri, ada 3 Kabupaten yang berstatus maju, yaitu Langkat, Serdangbedagai, dan Batubara. Sedangkan 20 Kabupaten Kota berstatus berkembang. 

Dari 20 kabupaten tersebut, pada umumnya berada di Tapanuli Bagian Selatan, yaitu Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara dan Padang Lawas Selatan.

Padahal, pemekaran Kabupaten Kota tersebut sudah terjadi sejak 25 tahun yang lalu. 

Direktuk Pusat Analisis Layanan Dasar Masyarajat (Paladam), Subanta Rampang Ayu mengatakan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) memiliki limpahan sumber daya alam dan manusia yang memadai. 

"Limpahan sumber daya alam dan sumber daya manusia selama 25 tahun ini tidak wajar bila tidak satupun kab/kota di t

Tabagsel yang masuk status kab/kota maju. Tabagsel punya tambang emas yang menghasilkan royalti dan deviden besar, atau lahan sawit yang luas penyumbang dana bagi hasil sawit ataupun posisi yang berada di tiga jalur jalan nasional lintas barat, tengah dan timur sebagai urat nadi perekonomian," ujarnya di Padangsidimpuan, Sabtu (23/8/2025).

Hal ini membuat dia heran, apalagi berdasarkan rekap status IDM tingkat kecamatan di Sumut, terdapat 61 kecamatan yang berstatus tertinggal dan 15 kecamatannya terdapat di kab/kota di Tabagsel yakni 7 di Madina, 4 di Paluta dan 3 di Palas. Sedangkan Tapsel dan Padangsidimpuan tidak memiliki kecamatan tertinggal.

"Ini harus menjadi cacatan kritis bagi pemkab/pemko untuk terus berbenah agar maju. Program pembangunan harus lebih terarah dan jauh dari intervensi," tutupnya. 

Data Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, 4 kabupaten yang tertinggal di Sumatera Utara berada di Kepualaun Nias, yaitu Kota Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Nias Barat. (mag-9/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#Desa tertinggal di Sumut #Desa tertinggal #Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi #Tabagsel