TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com- Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan menjadi narasumber dalam pengenalan lingkungan kampus yang sering disebut juga sebagai Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) dengan materi, Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (9/9).
Dalam giat tersebut Kasat Binmas yang didampingi Kanit Bintibsos Aiptu L Butar-butar disambut langsung Plt Wakil Ketua III STAIS, Iskandar Zulkarnain dan dihadiri oleh Mahasiswa Mahasiswi untuk memberikan materi tentang wawasan kebangsaan, bela negara, etika bermedia sosial, keselamatan lalu lintas, dan penanggulangan bahaya narkoba.
Iskandar Zulkarnain memaparkan bahwa pentingnya mahasiswa dan mahasiswi mendapatkan pemaparan tentang wawasan kebangsaan, keselamatan berlalulintas dan bahaya narkoba, karena di usia remaja, mahasiswa dan mahasiswi bisa terpengaruh.
"Dengan adanya kegiatan PKKMB, mahasiswa bisa memahami wawasan kebangsaan, bahaya narkoba dan tertib berlalulintas di jalan raya," ujar Iskandar Zulkarnain.
Sedangkan Kasat Binmas AKP BSM Tarigan dalam pemaparannya menghimbau agar para Mlmahasiswa dan mahasiswi tidak terlibat dalam peredaran ataupun penggunaan narkoba.
"Jauhkan diri dari narkoba, jangan sampai terikat ataupun terkait sebagai pengguna atau pengedar narkoba tersebut serta tidak terjerumus dalam pergaulan bebas," paparnya.
AKP BSM Tarigan mengatakan kehadiran polisi dalam kegiatan ini bertujuan membina mental, kepribadian, serta memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada mahasiswa baru agar lebih siap dan mampu beradaptasi dengan lingkungan kampus dan masyarakat.
"Polisi memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk perundungan (bullying) serta untuk mencegah mahasiswa terlibat dalam hal negatif," terangnya.
Kasat Binmas AKP BSM Tarigan juga menyampaikan apabila membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian ataupun bantuan Kepolisian, dapat menghubungi 110 Call Center Polres Tebingtinggi. (Ian)
Editor : Johan Panjaitan