NISEL, Sumutpos.jawapos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Jawaban Pemerintah Daerah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST., MM di Ruang Sidang DPRD Nisel, Jumat (12/9).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wirahati Loi, SH, didampingi Wakil Ketua Sokhiwanolo Waruwu, dan dihadiri oleh 24 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada fraksi PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, Gerindra, dan Kebangkitan Nurani yang telah menyampaikan pandangan umum dan menerima nota pengantar untuk dibahas lebih lanjut bersama komisi-komisi DPRD dan OPD mitra kerja,” ucapnya.
Tanggapan Pemkab Nias Selatan atas Pandangan Fraksi:
1. Fraksi PDI Perjuangan
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berkomitmen menyusun perubahan APBD 2025 dengan mengedepankan program-program prioritas yang sesuai visi-misi kepala daerah, prioritas nasional dan provinsi, serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
2. Fraksi Golkar
Pemkab berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, serta peningkatan SDM dan pemanfaatan teknologi.
Penyusunan APBD dilakukan secara transparan, adil, partisipatif, dan bertanggung jawab, serta mengacu pada perubahan RKPD, KUA, dan PPAS 2025.
Terkait pengusulan nama-nama PPPK paruh waktu, proses akan dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan dengan verifikasi dan validasi data yang akurat.
3. Fraksi NasDem
Pemkab telah melakukan efisiensi belanja sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dan mengalokasikan hasil efisiensi ke program prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, stabilitas harga bahan pokok, dan cadangan pangan.
4. Fraksi Demokrat
Pengumuman kebutuhan PPPK paruh waktu sebanyak 4.591 orang merupakan hasil kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD. Proses selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai peraturan dan disertai verifikasi serta validasi data.
5. Fraksi Gerindra
Pemkab akan terus berupaya meningkatkan PAD melalui SDM dan teknologi. Masalah pemutakhiran data PBB-P2 yang belum terlaksana di Kecamatan Huruna dan Lolomatua akan menjadi perhatian serius Pemkab.
6. Fraksi Kebangkitan Nurani
Terkait persoalan data PPPK paruh waktu, Pemkab akan melakukan verifikasi dan validasi untuk menjawab kritik dan mengatasi persoalan yang ada di masyarakat.
Wabup Yusuf Nache menegaskan, bahwa seluruh saran dan masukan fraksi akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2025.
“Saran dan masukan dari seluruh fraksi menjadi bahan bagi Pemkab dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD yang akan dibahas bersama DPRD dan OPD mitra kerja,” pungkasnya.(mag-8/han)
Editor : Johan Panjaitan