DAIRI, Sumutpos.jawapos.com-Ratusan warga dari Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, serta warga dari Desa Sileu-leu Parsaoran dan Pargambairan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dairi, Kamis (18/9/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI) yang beroperasi di Dusun Huta Tele, Desa Parbuluan VI. Massa menuntut pemerintah segera menghentikan seluruh aktivitas perusahaan tersebut karena diduga telah merambah hutan dan merusak lingkungan.
Di halaman Kantor DPRD Dairi, warga menuntut agar Ketua DPRD, Sabam Sibarani, hadir menemui massa. Namun, hingga aksi berlangsung, Sabam tak kunjung datang. Warga yang awalnya berada di luar pagar kemudian mendesak agar diperbolehkan masuk ke dalam halaman kantor. Beberapa kali sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang berjaga.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, turun langsung mengawasi aksi dan mengimbau massa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa melakukan tindakan anarkis.
Para demonstran akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Halim Lumbanbatu, Rade Simamora, Joel Simanullang, Henra Sinaga, Batara Sinaga, dan Abdul Gafur Simatupang.
Tuntutan Warga
Penanggung jawab aksi, Pangihutan Sijabat, dalam orasinya meminta DPRD mendesak pemerintah untuk menutup operasional PT GRUTI. Ia juga meminta polisi menangkap Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak, yang dituding mengkhianati warga karena menyatakan bahwa "99 persen masyarakat menerima kehadiran PT GRUTI".
Selain itu, demonstran menuntut pembubaran BUMDes Parbuluan VI yang dianggap turut membantu operasional PT GRUTI dalam perambahan hutan. Menurut Pangihutan, setelah lebih dari tiga tahun beroperasi, PT GRUTI telah menyebabkan warga kesulitan memperoleh air bersih.
Ia juga menuduh Ketua DPRD Sabam Sibarani memiliki lahan 20 hektare di area konsesi PT GRUTI, serta menuding Wakil Ketua DPRD, Wanseptember Situmorang, memiliki proyek perkerasan jalan di sana.
Pangihutan menyampaikan bahwa 13 warga Desa Parbuluan VI telah menerima surat panggilan dari Polres Dairi dan dijadwalkan diperiksa pada Jumat (19/9/2025), buntut aksi penolakan sebelumnya.
Aksi Berlanjut ke Kantor Bupati
Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD, massa bersama perwakilan legislatif melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Dairi. Di sana mereka disambut langsung oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala dan Asisten I Jonny Hutasoit.
Dalam pertemuan tersebut, Pangihutan Sijabat dan Afni Sihotang kembali menegaskan bahwa PT GRUTI harus dihentikan karena telah merusak hutan dan mengancam kelangsungan hidup warga, terutama terkait akses air bersih.
Pangihutan juga meminta perlindungan hukum dari Bupati atas pemanggilan terhadap 13 warga oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Bupati Vickner Sinaga menyatakan dukungan terhadap aspirasi warga.
"Tidak bisa ada warga kehilangan air minum. Saya akan bersama kalian," ujar Vickner.
Ia menyebut pihaknya sudah berkomitmen merawat lingkungan, seperti penanaman pohon kemiri di kawasan Danau Toba. Vickner juga mengajak DPRD dan masyarakat mendatangkan ahli independen untuk meneliti dampak kerusakan akibat operasional PT GRUTI sebagai bahan pertimbangan tindakan lebih lanjut.
Namun terkait proses hukum yang sedang berjalan, Bupati menegaskan tidak bisa melakukan intervensi terhadap Polres Dairi.
DPRD Bantah Tudingan
Ketua DPRD, Sabam Sibarani, membantah keras tudingan memiliki lahan di wilayah PT GRUTI.
"Mana bisa saya punya lahan di sana? Itu kan konsesi perusahaan yang diberikan pemerintah untuk dikelola, tidak bisa dibagi-bagi begitu saja," tegasnya.
Sementara itu, Wanseptember Situmorang juga membantah keterlibatannya dalam proyek jalan di area PT GRUTI.
"Mana mungkin DPRD ikut proyek di perusahaan? Proyek pemerintah saja kita tidak campuri," ucapnya.
"Silakan saja ditanya ke manajemen PT GRUTI, apakah ada proyek saya di sana. Kita bekerja sesuai tupoksi sebagai anggota DPRD," pungkas Wanseptember.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan