TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (23/9), Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan bahwa Kota Tebingtinggi pada Agustus 2025 tercatat inflasi sebesar 1,21 persen.
"Berdasarkan data dari BPS Kota Tebingtinggi, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengikuti IHK Kota Pematang Siantar. Untuk Agustus 2025, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar secara bulanan (m-to-m) sebesar 1,21 persen, sedangkan inflasi tahunan (y-on-y) mencapai 5,44 persen. Maka Kota Tebingtinggi tercatat 1,21 persen tingkat inflasinya," terang Iman Irdian Saragih.
Dengan itu, Iman Irdian Saragih meminta kepada Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) untuk terus melakukan pasar pengendalian harga dan pasar murah dengan bekerjasama dengan pihak Bulog agar bisa menjaga daya beli masyarakat.
"Kota Tebingtinggi harus bisa meningkatkan daya beli masyarakat, pantu kebutuhan pokok agar bisa dipantau kenaikan harga," pinta Iman Irdian.
Iman Irdian Saragih mengikuti rakor bersama Kemendagri didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Azantaro dan sejumlah pejabat terkait.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian,
dan diikuti oleh seluruh kepala daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa angka inflasi nasional pada Agustus 2025 tercatat sebesar 2,31 persen secara tahunan (y-on-y) dan minus 0,08 persen secara bulanan (m-to-m). Menurutnya, angka ini merupakan capaian yang ideal.
"Rentang angka 2,5 persen plus minus 1 persen adalah angka yang paling ideal untuk Indonesia. Ini merupakan keseimbangan yang menyenangkan bagi produsen dan konsumen," jelas Tito.
Tito juga mengimbau daerah dengan tingkat inflasi di atas 3,5 persen untuk segera berkoordinasi dengan BPS, Badan Urusan Logistik (Bulog), perwakilan Bank Indonesia (BI), serta asosiasi pengusaha setempat. Langkah ini bertujuan untuk memetakan masalah yang menjadi penyebab inflasi.
"Apakah ada suplai yang kurang, atau ada kenaikan harga-harga tertentu oleh pemerintah. Misalnya, air minum karena itu ditangani daerah,” pintanya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa pada minggu ketiga September 2025, tercatat 15 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 22 provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas utama yang menjadi pemicu kenaikan IPH di 15 provinsi tersebut adalah daging ayam ras dan cabai merah. (ian)
Editor : Johan Panjaitan