BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kota (pemko) Binjai menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Kamis (25/9/2025). Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Juli Sawitma Nasution.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi yang akrab disapa Jiji. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penyusunan P-APBD 2025 telah disesuaikan dengan regulasi keuangan daerah.
“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama,” ujar Jiji.
Ia menambahkan bahwa proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan penetapan persetujuan bersama terhadap Ranperda P-APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Berpedoman pada RPJMD Binjai 2025–2029
Perubahan APBD 2025 juga disusun selaras dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Binjai Tahun 2025. RKPD tersebut merupakan bagian dari Rancangan RPJMD Kota Binjai 2025–2029, dengan visi pembangunan Binjai Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
“Hal ini menjadi komitmen Pemko Binjai untuk menjaga sinergi antara perencanaan dan penganggaran dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan,” kata Jiji.
Instruksi: OPD Harus Aktif dalam Pembahasan
Jiji juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pembahasan bersama DPRD. Ia menginstruksikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD hadir dan terlibat secara penuh.
“Saya berharap setiap OPD hadir dalam pembahasan dengan DPRD demi mempercepat proses pembahasan perubahan APBD ini,” tegasnya.
Sebagai penutup rapat, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kota Binjai kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan Kota Binjai, khususnya dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan optimalisasi belanja daerah di akhir tahun anggaran.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan