Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pengangkatan Kasek Definitif di Langkat Tidak Ada Pungutan

Johan Panjaitan • Selasa, 30 September 2025 | 13:40 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Langkat di Stabat. (Teddy Akbari/Sumut Pos )
Kantor Dinas Pendidikan Langkat di Stabat. (Teddy Akbari/Sumut Pos )

STABAT- Dinas Pendidikan Langkat menyikapi kabar soal dugaan pungutan untuk pengangkatan kepala sekolah (kasek) definitif yang saat ini banyak diisi pelaksana tugas. Kabar dugaan pungutan tersebut dinilai tak berdasar.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Langkat, Gembira menegaskan, pengangkatan kasek definitif dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada pungutan biaya. Disdik Langkat juga sudah menyampaikan hal tersebut melalui Surat Edaran Nomor: 400.3-5706/DISDIK/2025.

Karenanya, bagi aparatur sipil negara yang telah memenuhi persyaratan dapat melampirkan sesuai dengan yang dibutuhkan. "Pengusulan ini tidak dipungut biaya apapun," ujar Gembira melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/9/2025).

Dia juga menegaskan, Disdik Langkat tidak pernah menunjuk atau bekerjasama dengan pihak tertentu dalam proses pengusulan. "Oleh karena itu, diimbau agar tidak mempercayai oknum yang mengaku dapat mengurus atau mempercepat proses dengan imbalan tertentu," kata Gembira.

Pengangkatan kepala sekolah dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025. Ada beberapa poin yang disampaikan di antaranya, bagi kepala sekolah yang saat ini berstatus Pelaksana Tugas (Plt) diwajibkan untuk segera mengajukan usulan pengangkatan menjadi kepala sekolah defenitif.

Setiap calon kepala sekolah defenitif wajib melengkapi berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh berkas usulan agar disampaikan ke Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.

Keterlambatan atau ketidaklengkapan berkas menjadi tanggungjawab masing-masing yang bersangkutan. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Kasek #Disdik Langkat #pungutan