Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kunker Kajatisu di Nias Selatan Disambut Aksi Demo, Warga Desak Usut Kasus Dugaan Pungli Dana Dacil

Johan Panjaitan • Rabu, 8 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Kajatisu, Dr. Hirli Siregar, SH.,MHum didampingi Kajari bersama rombongan Kajati menermi aliansi masyarakat penggiat korupsi. (EURISMAN/SUMUT POS)
Kajatisu, Dr. Hirli Siregar, SH.,MHum didampingi Kajari bersama rombongan Kajati menermi aliansi masyarakat penggiat korupsi. (EURISMAN/SUMUT POS)

NISEL, Sumutpos.jawapos.com-Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr. Hirli Siregar, SH., M.Hum ke Kabupaten Nias Selatan, Rabu (8/10/2025), diwarnai aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Penggiat Korupsi. Massa mendesak Kejaksaan segera menuntaskan dugaan kasus pungutan liar dana daerah terpencil (Dacil) yang dinilai mandek selama hampir sembilan tahun.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan, rombongan Kajatisu yang didampingi Kajari Nias Selatan Edmond Novvery Purba, SH., MH, tiba di depan Pendopo Bupati Nias Selatan sekitar pukul 15.56 WIB. Sebelum memasuki area pendopo, Kajatisu sempat menghampiri massa dan menanyakan langsung persoalan yang mereka suarakan.

“Ini masih sedang ditindaklanjuti,” ujar Dr. Hirli Siregar, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, sambil menegaskan bahwa kasus Dacil belum dihentikan dan masih dalam proses penyelidikan.

Usai berinteraksi dengan massa, Kajatisu melanjutkan agenda kunjungan yang mencakup silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, serta penyerahan bantuan paket sembako di panti asuhan.

Sementara itu, Liusman Ndruru, salah satu penggiat antikorupsi sekaligus pelapor dugaan pungli dana Dacil sebesar 30%, berharap kehadiran Kajatisu di Nias Selatan dapat membuka jalan baru dalam penegakan hukum.

“Kami berharap kedatangan Pak Kajatisu membawa dampak positif terhadap penanganan kasus Dacil yang kami alami,” ujarnya.

Liusman juga menegaskan bahwa meski kasus ini telah berlangsung hampir satu dekade tanpa kejelasan, pihaknya tetap menaruh harapan besar pada komitmen Kajatisu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kunjungan kerja yang semula dijadwalkan sebagai agenda koordinasi kelembagaan akhirnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan menagih keadilan atas kasus dugaan pungli yang belum terselesaikan.(eri/han)

Editor : Johan Panjaitan
#dana desa #Kajatisu #Terpencil #pungli #nias selatan #penggiat antikorupsi