Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kasus Pembakaran Aset Rp2 Miliar Belum Tuntas, PT GRUTI Desak Kapolres Dairi Bertindak Tegas

Johan Panjaitan • Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Mobil Hailux diduga milik para pelaku penolak PT GRUTI menerobos masuk areal perusahaan dan melakukan teror terhadap karyawan saat bekerja, Rabu (8/10/2025).(Istimewa/Sumut Pos)
Mobil Hailux diduga milik para pelaku penolak PT GRUTI menerobos masuk areal perusahaan dan melakukan teror terhadap karyawan saat bekerja, Rabu (8/10/2025).(Istimewa/Sumut Pos)

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com-PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI) yang beroperasi di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, mendesak Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan untuk memberikan kepastian hukum atas laporan polisi terkait aksi pengrusakan dan pembakaran aset perusahaan oleh sekelompok warga.

Manager Operasional PT GRUTI, Kery Sinaga, kepada wartawan di Sidikalang, Rabu (8/10/2025), menegaskan pihaknya meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses para pelaku yang melakukan pembakaran dan perusakan fasilitas serta bibit kopi milik perusahaan pada 12 September 2025 lalu.

“Polres Dairi pasti sudah mengantongi nama-nama pelaku, karena saat kejadian polisi ada di lokasi. Tapi sampai sekarang belum ada satu pun yang ditangkap,” ujar Kery dengan nada kecewa.

Ia mengungkapkan, hingga kini para pelaku yang disebut berasal dari Dusun Tombak Baru dan Dusun Hite Hoting masih terus melakukan intimidasi terhadap karyawan.

“Sudah tiga kali mereka masuk secara paksa ke area perusahaan, menerobos portal, dan menakut-nakuti karyawan agar tidak bekerja,” jelasnya.

Menurut Kery, akibat teror tersebut, sebagian karyawan mengalami trauma dan belum berani kembali bekerja.

“Kami berharap Kapolres bertindak tegas. Tangkap pelakunya agar situasi kondusif, karyawan bisa kembali bekerja, dan perusahaan bisa menjalankan operasional dengan normal,” katanya.

Kery juga menyoroti lambannya penanganan kasus yang sudah sebulan berjalan tanpa hasil konkret.

“Jangan karena segelintir orang, banyak pihak jadi korban. Perusahaan rugi besar, karyawan kehilangan penghasilan,” tambahnya.

Ia menyebutkan, akibat aksi pengrusakan dan pembakaran tersebut, perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp2 miliar.

Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga telah mengirim dua kali surat panggilan kepada sejumlah saksi, namun belum direspons.

“Surat panggilan sudah dua kali kami kirim, tapi para saksi tidak hadir,” ungkap Kapolres singkat.

Saat ditanya mengenai kemungkinan upaya jemput paksa terhadap para saksi yang mangkir, serta dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu, Kapolres memilih tidak berkomentar lebih jauh.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pengrusakan #aset perusahaan #bertindak tegas #laporan polisi #kepastian hukum #Kapolres Dairi #PT gruti