Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rakorda MUI Labuhanbatu Hasilkan Empat Rekomendasi Penting untuk Penguatan Dakwah dan Sosial Keagamaan

Johan Panjaitan • Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Ketua Umum MUI Labuhanbatu menyerahkan rekomendasi hasil Rakorda 2025 (FAJAR/SUMUT POS)
Ketua Umum MUI Labuhanbatu menyerahkan rekomendasi hasil Rakorda 2025 (FAJAR/SUMUT POS)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (21/10/2025), menghasilkan empat butir rekomendasi penting.

Rakorda tahun 2025 ini menjadi bagian dari upaya MUI dalam mengevaluasi program kerja sebelumnya sekaligus merumuskan arah kebijakan dan prioritas untuk tahun mendatang.

“Rakorda ini bertujuan memperkuat koordinasi antar-komisi serta meningkatkan sinergi antara MUI dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat Islam, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi isu keagamaan dan sosial kemasyarakatan,” ujar Ketua Panitia, Muhammad Sofyan, kepada wartawan.

Empat Rekomendasi Rakorda MUI Labuhanbatu

Dari hasil pembahasan, Rakorda MUI Labuhanbatu merumuskan empat rekomendasi strategis, yakni:

1. Mengintensifkan dakwah untuk menangkis berkembangnya aliran sempalan di tengah masyarakat.

2. Melaksanakan pembinaan bagi imam dan khatib agar pelaksanaan ibadah umat semakin khusyuk dan terarah.

3. Mendorong aparat penegak hukum agar lebih tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.

4. Melakukan penelitian mendalam terkait penyebab tingginya angka perceraian di wilayah Labuhanbatu.

Rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Umum MUI Labuhanbatu, Abdul Hamid Zahid Hasibuan, sebelum secara resmi menutup Rakorda.

Acara Rakorda turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, Turing Ritonga, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priyadi Ritonga, serta perwakilan dari Polres Labuhanbatu, Dandim 0209/LB, Kejari Labuhanbatu, dan Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu.

Selain itu, hadir pula Ketua BAZNAS Labuhanbatu, Ketua IPHI Labuhanbatu, serta pimpinan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di daerah tersebut.

Rakorda MUI Labuhanbatu 2025 ini diharapkan mampu memperkuat peran ulama sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berkarakter.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#rekomendasi #Rakorda #MUI