Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Langkah Tegas Polsek Kuala: Warga Kirim Papan Bunga Apresiasi atas Penetapan Tersangka Kasus Pencurian

Johan Panjaitan • Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Papan bunga yang dikirim ke Polsek Kuala sebagai bentuk apresiasi tetapkan tersangka kepada Novitasari atas kasus pencurian. (Istimewa/Sumut Pos)
Papan bunga yang dikirim ke Polsek Kuala sebagai bentuk apresiasi tetapkan tersangka kepada Novitasari atas kasus pencurian. (Istimewa/Sumut Pos)

LANGKAT, Sumutpos.jawapos.com-Langkah cepat dan tegas yang diambil Polsek Kuala, Polres Langkat, dalam menangani kasus pencurian mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Kantor Polsek Kuala di Jalan Besar Binjai–Kuala, Desa Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, menerima kiriman papan bunga ucapan terima kasih dari warga yang merasa keadilan akhirnya ditegakkan.

Papan bunga tersebut dikirim sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan penyidik menetapkan NS alias Ay (41), warga Pasar II Padang Cermin, Kecamatan Selesai, sebagai tersangka kasus pencurian berdasarkan laporan Muhairida (36), warga Lingkungan IV, Kelurahan Bela Rakyat Baru, Kecamatan Kuala.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sejumlah barang berharga dan perabot rumah tangga senilai Rp6 juta pada 23 Juli 2024, yang teregister dengan nomor STPL/18/III/2025/SU/LKT Kuala, tertanggal 29 Maret 2025. Dalam laporannya, Muhairida menuding NS mengambil barang-barangnya dengan alasan “pelunasan utang-piutang”.

“Kami berharap proses hukum berjalan adil tanpa intervensi pihak mana pun. Polisi harus tetap tegas dan profesional,” ujar Muhairida.

Penetapan NS sebagai tersangka disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga mengaku telah lama resah dengan perilaku NS yang dikenal sebagai pemberi pinjaman uang dengan metode penagihan kasar dan intimidatif.

Sampit Sinta (56), warga Dusun Kuala, menyebut dirinya pernah diancam rumahnya akan diambil jika tidak segera melunasi utang.

“Cara bicaranya kasar, membuat kami takut,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Piman br Sembiring (65), warga Pasar I Kuala.

“Saya pernah diancam akan dibawa preman kalau tak bayar. Dia juga sering memaki dengan kata-kata kasar,” katanya.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri membenarkan bahwa NS telah berstatus tersangka dan sedang dalam proses penyelidikan lanjutan. Namun, proses penahanan sementara tertunda karena kondisi kesehatan tersangka yang menurun.

“Kami sudah mengajukan proses penahanan, tinggal menunggu hasil koordinasi lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Samuel.

Baca Juga: Leverkusen Siap Bangkit Hadapi Freiburg di BayArena

Kiriman papan bunga berisi ucapan terima kasih dan apresiasi dari warga menjadi simbol kepercayaan publik terhadap kinerja Polsek Kuala yang dinilai profesional, cepat, dan responsif terhadap laporan masyarakat.

Langkah tegas yang diambil aparat menjadi bukti nyata komitmen Polres Langkat dan Polsek Kuala dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu—serta menjawab harapan masyarakat akan keadilan dan rasa aman di lingkungan mereka.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pencurian #masyarakat #polres langkat #tersangka #Polsek Kuala #papan bunga #apresiasi