Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sekjen PWI: UKW Bertujuan Memfilter Wartawan dan Menjaga Marwah Profesi

Johan Panjaitan • Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:35 WIB
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik saat memberikan sambutan pada pelaksanaan UKW di Kota Siantar. (PRA EVASI/SUMUT POS)
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik saat memberikan sambutan pada pelaksanaan UKW di Kota Siantar. (PRA EVASI/SUMUT POS)

SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan langkah penting untuk memfilter wartawan dan menjaga marwah profesi di tengah derasnya arus informasi digital.

Hal itu disampaikan Zulmansyah dalam sambutannya saat membuka UKW Angkatan 71 Tahun 2025, yang digelar oleh PWI Kota Pematangsiantar di Convention Hall Siantar Hotel, Selasa (28/10/2025).

“Semua orang bisa jadi wartawan. Nah, kita filter dengan UKW. Kita jaga marwah wartawan,” ujar Zulmansyah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Pemerintah Kota Pematangsiantar yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan UKW tersebut. Menurutnya, Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu basis PWI terbesar di Indonesia setelah Jawa Barat dan Lampung, serta termasuk yang paling konsisten menggelar UKW.

Zulmansyah menekankan bahwa UKW bukanlah akhir segalanya. Wartawan yang belum dinyatakan kompeten masih memiliki kesempatan belajar dan mengikuti ujian kembali setelah enam bulan.

“Kompeten atau tidak kompeten, tetap harus patuh terhadap Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, PWI terus memperjuangkan agar profesi wartawan mendapat perhatian lebih dari pemerintah, karena wartawan merupakan pilar keempat demokrasi dan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.

“Jaga kemuliaan dan kehormatan profesi wartawan,” pesannya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, M.Kn, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely, menyampaikan bahwa UKW bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab moral wartawan.

“Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan berita yang benar, berimbang, dan mendidik masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemko Pematangsiantar berkomitmen membangun kemitraan harmonis dengan insan pers.

“Kemajuan daerah tidak akan tercapai tanpa dukungan pemberitaan yang konstruktif, objektif, dan membangun optimisme publik,” tegasnya.

Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, menjelaskan bahwa UKW di Kota Pematangsiantar merupakan gelombang pertama tahun 2025 di Sumatera Utara. Kegiatan serupa akan dilanjutkan di Kota Medan dan wilayah Tapanuli sebagai bentuk pemerataan peningkatan kompetensi wartawan.

“UKW ini adalah komitmen PWI untuk mencetak wartawan profesional, beretika, dan memahami tanggung jawab sosialnya di tengah masyarakat,” ujar Farianda.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Pematangsiantar, Surati, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pematangsiantar dan Dinas Kominfo atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan UKW.
UKW Angkatan 71 ini diikuti 30 peserta yang terbagi dalam lima kelas, dengan rincian satu kelas Wartawan Madya dan empat kelas Wartawan Muda.

“Harapan kami, seluruh wartawan di Kota Pematangsiantar dapat berstatus kompeten, sehingga semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tutup Surati.(pra/han)

Editor : Johan Panjaitan
#marwah #wartawan #Sekjen PWI #filter #pwi sumut #profesi #uji kompetensi wartawan