SEI RAMPAH, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas dan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd., MM, yang mewakili Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekdakab, ditegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian korupsi di seluruh perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk memperkokoh integritas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana pengawasan, integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif,” ujar Sekda Suwanto Nasution.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga pengawas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh aparatur dan elemen masyarakat Sergai.
Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadikan hasil penilaian IEPK sebagai bahan introspeksi dan pijakan memperkuat budaya kerja yang jujur, transparan, serta profesional.
“Dengan semangat kerja keras, sinergi, dan integritas, Pemkab Sergai optimistis mampu mencapai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi yang tinggi dan mewujudkan visi Sergai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sergai, Johan Sinaga, S.E., M.A., dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini diikuti 100 ASN pilihan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari sekretaris OPD, inspektur pembantu, kasubbag perencanaan, auditor, hingga pelaksana di lingkungan Inspektorat.
Kegiatan ini dirancang dengan pendekatan materi interaktif dan diskusi mendalam, menghadirkan narasumber dari lembaga pengawasan dan akademisi berpengalaman di bidang tata kelola pemerintahan.
Di antaranya Korwas Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Sugeng Yoga Marsasi, dan Auditor Madya BPKP Perwakilan Provinsi Sumut, Tubagus Saputra, yang membawakan materi tentang strategi pencegahan dan pengendalian risiko korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan pelaksanaan Bimtek ini, Pemkab Sergai meneguhkan langkahnya menuju birokrasi yang bersih, tangguh, dan berintegritas tinggi, sebagai wujud nyata komitmen menuju pemerintahan yang melayani dengan sepenuh hati.(fad/han)
Editor : Johan Panjaitan