SIBOLGA, Sumutpos.jawapos.com-Aksi brutal sekelompok orang di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, menelan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial AT (21), warga Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tewas setelah dianiaya oleh lima pria tak dikenal pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di area teras Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota. Berdasarkan video yang viral di media sosial, korban terlihat dikerumuni lima pria yang kemudian menendang dan memukulinya berkali-kali, terutama ke arah kepala. Setelah korban tak berdaya, salah satu pelaku menyeret tubuhnya ke halaman depan masjid dan meninggalkannya di pinggir jalan.
Korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh seorang marbot masjid. Warga kemudian mengevakuasinya ke RSUD FL Tobing Sibolga. Namun sayang, meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 05.55 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban meninggal akibat luka berat di bagian kepala akibat penganiayaan bersama-sama.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dunia karena luka berat di kepala akibat pengeroyokan,” jelas Rustam.
Menindaklanjuti kasus ini, tim Satreskrim Polres Sibolga bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga dari lima pelaku. Dua pelaku pertama, ZP alias A (57) dan HB alias K (46), diamankan di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (31/10). Sementara pelaku ketiga, SS (40), ditangkap keesokan harinya di Jalan Lintas Sibolga–Padangsidimpuan KM 13, Kecamatan Pandan, saat mencoba melarikan diri.
Polisi kini tengah memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masih buron. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rustam.
Jenazah korban telah dimakamkan di daerah asalnya, Kabupaten Tapanuli Tengah, setelah menjalani proses autopsi di RSUD FL Tobing Sibolga dengan persetujuan keluarga.
Kasus ini menuai perhatian publik, terutama karena lokasi kejadian berada di area rumah ibadah. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video kekerasan tersebut di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.(bbs/han)
Editor : Johan Panjaitan