Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Warga Bandar Tengah Geruduk Polres Tebingtinggi, Protes Penanganan Kasus Pencurian Buah Naga yang Dianggap Tak Adil

Johan Panjaitan • Kamis, 6 November 2025 | 17:45 WIB
warga Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah geruduk Polres Tebingtinggi  atas penanganan kasus pencurian yang dinilai tidak adil. (AZAN PURBA/SUMUT POS)
warga Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah geruduk Polres Tebingtinggi atas penanganan kasus pencurian yang dinilai tidak adil. (AZAN PURBA/SUMUT POS)

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Ratusan warga Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tebingtinggi, Kamis (6/11/2025). Massa menuntut keadilan atas penanganan kasus dugaan pencurian buah naga yang mereka nilai tidak adil.

Dalam aksinya, warga mendesak polisi agar segera menangkap dua orang terduga pelaku pencurian buah naga. Mereka menilai penegakan hukum berjalan terbalik karena yang ditahan justru pemilik kebun, bukan pelaku pencurian.

“Kami minta dua pelaku pencurian segera ditangkap karena masih bebas berkeliaran. Saat ini yang ditahan malah korban, pemilik kebun buah naga,” ujar Hermansyah Purba, koordinator aksi, saat berorasi di depan Mapolres Tebingtinggi.

Menurut Hermansyah, kejadian bermula pada 13 Desember 2024, ketika keluarga Muhammad Syafi’i, pemilik kebun buah naga, kehilangan hasil panennya. Setelah melakukan pencarian, korban menemukan dua terduga pelaku, Sahrudin dan Fikih, tengah menjual buah naga yang diduga hasil curian di Desa Penggalangan, Simpang Ancol.

“Mereka mengaku mengambil tiga goni dan satu tas buah naga. Saat hendak diamankan, Sahrudin melawan sehingga tangannya diikat dengan lakban,” jelas Hermansyah.

Tak lama setelah itu, ayah pelaku bernama Arbanik datang bersama keluarga menggunakan mobil pickup dan membawa Sahrudin ke rumah warga bernama Agus Purba untuk dimediasi.

Hermansyah menuturkan, di rumah tersebut Sahrudin sempat meminta dilepas ikatannya dan mengaku tidak dipukuli. Namun beberapa saat kemudian, paman dan adik pelaku datang dan memukul kepala Sahrudin, sebelum upaya perdamaian dilakukan.

Pelapor Jadi Tersangka, Warga Protes Keras

Meski telah dilakukan mediasi, kasus itu justru berbalik. Sahrudin kemudian melaporkan Muhammad Syafi’i ke Polsek Bandar Khalifah. Berdasarkan laporan tersebut, Syafi’i ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kondisi ini memicu reaksi keras warga. Ratusan orang turun ke jalan untuk menyuarakan protes dan menuntut pembebasan Muhammad Syafi’i. Setelah berunjuk rasa di Polres Tebingtinggi, massa melanjutkan aksinya ke Pengadilan Negeri Sei Rampah, tempat Syafi’i menjalani persidangan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Permasalahan ini ditangani Polsek Bandar Khalifah. Silakan konfirmasi langsung ke Kapolsek,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Bandar Khalifah AKP J. Paranginangin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pencurian #polres tebingtinggi #Geruduk #kasus #protes