Nias Selatan – Polemik penolakan terhadap Penjabat (PJ) Kepala Desa Lolomaya, Kecamatan O’ou, Kabupaten Nias Selatan, terus bergulir. Warga mendesak agar Firman Waruwu, yang ditunjuk sebagai PJ Kades Lolomaya, segera dievaluasi. Namun, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menegaskan bahwa evaluasi tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang kuat.
“Bagaimana kita bisa mengevaluasi PJ Desa O’ou sementara dia belum bekerja? Apa dasar kita? Kita baru angkat, masa langsung diberhentikan besoknya. Dimana wajah pemerintah?” ujar Bupati Sokhiatulo Laia saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Nias Selatan, Teluk Dalam, Rabu (5/11).
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menegaskan bahwa evaluasi baru dapat dilakukan setelah PJ Kades benar-benar melaksanakan tugasnya. “Kalau memang dia sudah bekerja, baru kita punya dasar untuk mengevaluasi,” jelasnya.
Menurut Sokhiatulo Laia, berdasarkan laporan Camat O’ou, penolakan terhadap PJ Kades Lolomaya tidak datang dari seluruh masyarakat. “Camat menyampaikan bahwa dukungan dan penolakan masih 50-50. Kalau memang 80 persen masyarakat menolak, baru kita evaluasi,” tegasnya.
Ia juga menilai, sebagian masyarakat Lolomaya terlalu menganggap bahwa mereka memiliki kewenangan menunjuk PJ Kades. “PJ itu tidak harus dari desa tersebut. Tidak ada dasar hukum yang menyatakan demikian,” ujarnya.
Sementara itu, Camat O’ou Ricaman Halawa membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan situasi tersebut kepada Bupati. “Bupati menanyakan, apa alasan mengevaluasi PJ Kades yang belum bekerja. Itu benar juga, karena belum ada laporan kinerja yang bisa dijadikan dasar evaluasi,” kata Ricaman, Kamis (6/11).
Ricaman juga mengungkapkan bahwa hingga kini kantor Desa Lolomaya masih disegel oleh warga yang menolak. Bahkan, upaya pembukaan segel dengan pendampingan Polres Nias Selatan sempat dilakukan, namun warga tetap bersikeras.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Lolomaya, Ama Putra Hia, menegaskan bahwa lebih dari 80 persen warga menolak kehadiran Firman Waruwu. Mereka menilai Firman memiliki rekam jejak buruk saat menjabat di desa lain dan bahkan pernah diduga menyelewengkan dana desa.
“Kami sudah mengajukan enam nama calon PJ yang semuanya ASN, bahkan ada bergelar doktor. Tapi tak satu pun dipilih. Justru yang muncul nama yang tidak kami ajukan,” kata Ama Putra Hia.
Ia menegaskan, bila tuntutan masyarakat tidak digubris, warga akan melakukan aksi besar-besaran. “Kalau Bupati tetap mempertahankan Firman Waruwu, kami akan demo dan nginap di kantor Bupati maupun di Pendopo,” tandasnya.(eri/han)
Editor : Johan Panjaitan