LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Angka kasus HIV di Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan tren kenaikan pada 2025. Hingga Oktober, tercatat 57 kasus baru, meningkat dibanding 2024 yang mencatat 41 kasus. Data itu disampaikan Kabid P2P Dinas Kesehatan Labuhanbatu melalui Pengelola Program HIV, Helena Tampubolon, Rabu (19/11/2025).
Sejak program penanganan HIV berjalan pada 2010, total 475 ODHIV tercatat di Labuhanbatu. Helena menjelaskan bahwa sejumlah kelompok masyarakat termasuk dalam kategori rentan, seperti pekerja seks perempuan (PSP), lelaki seks lelaki (LSL), warga binaan pemasyarakatan, ibu hamil, pasien TB paru, pasien ISM, dan transgender.
Dari 57 kasus baru di tahun ini, mayoritas adalah pria kelompok LSL, didominasi usia produktif 25–45 tahun. “Faktor risiko tertinggi berasal dari kelompok LSL,” ujarnya.
Meski demikian, Helena menegaskan bahwa seluruh ODHIV di Labuhanbatu telah mendapatkan penanganan melalui terapi anti-retroviral (ARV). Bahkan, pasien pada stadium III dan IV tetap menjalani pengobatan rutin untuk mencegah infeksi oportunistik.
Pemeriksaan viral load juga dilakukan secara berkala, dan pasien yang disiplin minum obat selama enam bulan berpotensi besar tidak menularkan virus ke orang lain. “Pendampingan sangat dibutuhkan agar ODHIV tetap bersemangat menjaga kesehatan,” kata Helena.
Ketersediaan ARV di seluruh Puskesmas dan rumah sakit—baik RSUD Rantauprapat maupun tiga rumah sakit swasta—selalu dalam kondisi aman. Pasien bebas mengambil obat di fasilitas kesehatan mana pun, termasuk lintas daerah, sesuai kebutuhan.
Di Labuhanbatu, pemerintah juga menugaskan dua LSM untuk memperkuat penanganan HIV: Caritas sebagai penjangkau kelompok risiko tinggi melalui rapid test, dan MedanPlus sebagai pendamping yang memberikan edukasi serta konseling kepada ODHIV.
Dengan kolaborasi pemerintah, tenaga medis, dan LSM, upaya pengendalian HIV di Labuhanbatu diharapkan semakin efektif dan mampu menekan penularan di tahun-tahun mendatang.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan