BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com-Wakil Bupati Batubara, Syafrizal S.E., M.AP., menekankan pentingnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah sebagai langkah strategis menghadapi penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Target Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batubara yang berlangsung di Niagara Hotel, Simalungun, Kamis (20/11/2025).
Menurut Wabup Syafrizal, penyesuaian dana pusat harus direspons dengan peningkatan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat.
“Karena adanya pengurangan dana transfer daerah, maka tahun 2026 OPD dan camat harus bekerja lebih ekstra untuk mengoptimalkan pajak dan retribusi. Jika hanya mengandalkan PAD asli, ke depan pemerintah daerah akan kesulitan dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) industri dan perkebunan kelapa sawit. Namun hingga kini, keberadaan DBH yang ideal belum terwujud.
“Kami memohon kepada Kementerian Keuangan agar memberikan Dana Bagi Hasil yang sesuai sehingga dapat mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Rapat evaluasi tersebut digelar untuk menilai progres pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai tingkat desa hingga kecamatan, serta capaian target retribusi hingga triwulan III.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah juga menerapkan sistem reward bagi desa yang berhasil mencapai penerimaan pajak dan retribusi tertinggi setiap tahun. Kebijakan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak dalam pembangunan.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber Yudi Purnomo Harahap dari Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri sekaligus mantan penyidik KPK, dengan materi mengenai evaluasi pendapatan daerah dan pencegahan tindakan korupsi.
Turut hadir Plt. Kepala Bapenda Mei Linda Suryanti Lubis, Kadis PMD Zamzamy Elwadiip, serta seluruh camat se-Kabupaten Batubara.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan