Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DPRD Sumut Desak Pemprovsu Ambil Langkah Hukum Terkait Bencana Longsor dan Banjir di Tapteng - Sibolga

Juli Rambe • Rabu, 26 November 2025 | 11:59 WIB
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution SH M.Hum. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution SH M.Hum. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk segera mengambil langkah hukum terhadap maraknya aksi pembalakan hutan yang terjadi di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga dan kabupaten/kota yang berada di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Pasalnya, aksi pembalakan hutan di kawasan tersebut telah mengakibatkan longsor dan banjir bandang yang saat ini telah mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa.

"Longsor dan banjir bandang yang terjadi di Tapteng, Sibolga, bahkan masuk ke kawasan Tabagsel, menunjukkan gambaran betapa rusaknya kondisi hutan kita. Hutan disana dilakukan pembalakan secara terus menerus, sehingga kita lihat hari ini rakyat di Tapteng, Sibolga, dan Tabagsel harus menghadapi longsor dan banjir bandang. Untuk itu, Pemprov Sumut harus mengambil langkah hukum atas persoalan ini," ucap Irham Buana kepada Sumut Pos, Rabu (26/11/2025).

Dikatakan politisi Partai Golkar itu, Pemprov Sumut tidak boleh hanya memandang persoalan longsor dan banjir bandang di Tapteng, Sibolga dan wilayah Tabagsel sebagai persoalan cuaca ekstrim di akhir tahun 2025. Pemprov Sumut juga tidak boleh hanya berfokus pada mitigasi bencana secara sederhana.

"Longsor dan banjir ini tidak semata-mata karena cuaca ekstrim, tetapi karena memang hutan kita yang dirusak oleh sindikasi-sindikasi yang memang sejak lama bermain di kawasan itu. Ini jelas pelanggaran hukum, dan Pemprov Sumut wajib mengambil langkah hukum," tegasnya.

Diterangkan Irham, banjir bandang yang menerjang Kabupaten Tapteng, Kota Sibolga, dan kabupaten/kota di wilayah Tabagsel tidak hanya membawa banyak material batu dan lumpur. Akan tetapi, ada sangat banyak gelondongan kayu sisa hasil pembalakan yang ikut terseret arus banjir.

"Makanya harus ada tindakan yang lebih keras dan lebih nyata dari Pemprov Sumut. Pemprov Sumut harus melihat bahwa kerusakan hutan di Sumatera Utara sudah sedemikian parahnya. Gandeng Polda Sumut untuk turun tangan, tindak pelaku pembalakan hutan disana," ujarnya.

Irham Buana yang juga merupakan mantan Direktur LBH Medan itu mengatakan, bahwa Pemprov Sumut harus menyadari bahwa saat ini Sumatera Utara sudah masuk ke dalam situasi darurat pembalakan hutan. Oleh sebab itu, Pemprov Sumut perlu melakukan evaluasi total terhadap perizinan pembukaan kawasan hutan di seluruh wilayah Sumatera Utara.

"Menurut kami, Pemprov Sumut harus melakukan evaluasi total tentang perizinan-perizinan pembukaan kawasan hutan. Kita semua tahu, saat ini ada sangat banyak hutan yang kemudian sudah beralih fungsi menjadi perkebunan dan sebagainya yang sebetulnya tidak memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumut. Sumatera Utara juga tidak memperoleh peningkatan PAD dari situ," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah daerah di Sumatera Utara mengalami longsor dan banjir akibat curah hujan yang terjadi sejak, Sabtu (22/11/2025) hingga Selasa (25/11/2025) malam. Badan Penanggulangan Bencana Deerah (BPBD) Sumut mencatat, ada empat warga Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah yang ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di dalam rumahnya. Korban yang meninggal merupakan seorang ibu rumah tangga berserta tiga anaknya.

Selain itu, banjir dan longsor yang terjadi di Tapteng, Sibolga dan kabupaten/kota di Tabagsel juga telah menimbulkan banyak korban luka-luka. (map/ram)

 

 

 

 

Editor : Juli Rambe
#Longsor di Sumut #IRHAM BUANA NASUTION #Pemprovsu #bencana longsor #dprd sumut