Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Wabup Jamri: Integritas ASN Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi di Labuhanbatu

Johan Panjaitan • Kamis, 4 Desember 2025 | 15:53 WIB
Wabup Labuhanbatu hadiri acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Tahun 2025 (Fajar/Sumut Pos)
Wabup Labuhanbatu hadiri acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Tahun 2025 (Fajar/Sumut Pos)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menegaskan bahwa akar pencegahan korupsi tidak semata bergantung pada aturan atau penindakan, melainkan bermula dari integritas pribadi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, kata Jamri, berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.

Pernyataan itu disampaikan dalam Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Tahun 2025 di Ruang Data dan Karya Bupati Labuhanbatu, Kamis (4/12/2025), hasil kerja sama antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Rantauprapat.

Jamri menekankan bahwa kegiatan seperti ini tidak boleh berhenti pada seremonial semata. Ia meminta seluruh ASN benar-benar menjadikan pesan antikorupsi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

"Saya mengajak seluruh ASN bekerja profesional, mengutamakan pelayanan, serta menolak segala bentuk gratifikasi," tegasnya.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Rantauprapat, M. Poldung NP Dalimunthe, memaparkan berbagai bentuk tindak pidana korupsi, klasifikasi gratifikasi yang wajib dilaporkan, hingga mekanisme pelaporan melalui aplikasi resmi pemerintah.

Ia mengingatkan, banyak pegawai terjerat kasus bukan karena niat jahat, melainkan ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.

"Pencegahan lebih penting daripada penindakan. ASN harus memahami batasan, aturan, dan tanggung jawab agar tidak terjerumus," jelasnya.

Inspektur Labuhanbatu, Ahlan Truna, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta implementasi Zona Integritas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia berharap kegiatan ini mendorong ASN lebih patuh melaporkan gratifikasi dan menjaga standar integritas pelayanan publik.

Kegiatan diakhiri diskusi interaktif, memberi ruang bagi peserta untuk mengulas berbagai persoalan terkait gratifikasi, konflik kepentingan, hingga tantangan pengawasan internal.

Melalui agenda ini, Pemkab Labuhanbatu bersama Kejaksaan Negeri Rantauprapat menegaskan komitmen nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas—menuju Labuhanbatu yang lebih maju dan terpercaya.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan