STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Langkat mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional untuk tiga provinsi di Sumatera, Aceh, Sumut dan Sumbar. Desakan itu mengingat, penanganan bencana banjir belum maksimal dilakukan.
Anggota DPRD Langkat, Matthew Diemas Bastanta menilai, keputusan penetapan status darurat bencana nasional memang berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Namun, ia menilai langkah tersebut harus diambil apabila pemerintah daerah sudah tidak mampu menangani besarnya skala bencana.
Juga meluasnya dampak di lapangan dan kehidupan sehari-hari masyarakat. "Jika dampaknya terus meluas, korban terus bertambah, dan pemerintah daerah sudah menyatakan kewalahan serta ketidakmampuan, seharusnya status darurat bencana nasional segera ditetapkan," ungkap pria yang juga Bendahara DPC PDI-Perjuangan Langkat tersebut.
"Ini demi mempercepat penanganan di semua daerah terdampak, termasuk di Sumatera Utara," sambungnya, Sabtu (6/12/2025).
Pria yang karib disapa Teo ini juga menyoroti kondisi Kabupaten Langkat , yang menjadi salah satu wilayah terdampak terparah di Sumatera Utara. Sedikitnya 15 kecamatan terendam banjir, termasuk Hinai, Batang Serangan, Padang Tualang, Sawit Seberang, dan Secanggang.
Bahkan, Tanjung Pura dan sebagian wilayah masih sulit diakses, sehingga distribusi bantuan logistik terhambat dan warga kekurangan bantuan dalam waktu lama. "Di beberapa titik terjadi keterlambatan penanganan hingga memicu masyarakat lapar dan penjarah bantuan. Ini bukti bahwa skala bencana sudah di luar kendali daerah,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, lambatnya respons daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Sebab, banyak daerah di Sumatera termasuk Langkat, Aceh, dan Sumbar, mengalami situasi serupa.
Wilayah terisolir, akses terputus, dan bantuan tak merata. Teo juga merujuk laporan dari sejumlah kepala daerah di Sumatera.
Seperti Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu melaporkan, masih terdapat lebih dari 10 desa yang terisolir dan belum tersentuh bantuan sejak awal bencana. "Ada desa yang sudah beberapa hari tidak bisa diakses. Ini menunjukkan bahwa penanganan bencana sudah melewati kapasitas daerah,” katanya.
Ia menekankan, penetapan status bencana nasional bukan soal pencitraan, melainkan kebutuhan untuk mempercepat birokrasi penanganan, memperluas akses bantuan, dan menambah personel penyelamatan. "Yang terpenting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya. Status nasional justru mempercepat mitigasi dan penanganan perbaikan akses kehidupan masyarakat," tambahnya.
Berdasarkan data BNPB per Jumat (5/12/2025), sebanyak 867 korban meninggal dunia, 521 orang hilang, total di tiga provinsi yang terdampak. Meski skala bencana terus meluas, hingga kini pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional.
Baca Juga: Enam Shio Memasuki Masa Rezeki Stabil di Akhir 2025: Perubahan Besar Menjelang Natal
Dia menyebut, bencana besar di Sumatera bukan hanya soal angka, melainkan soal nyawa manusia dan kecepatan tindakan. Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah luar biasa untuk menghadapi situasi luar biasa ini.
"Rakyat butuh negara hadir secepat dan sekuat mungkin. Penetapan status darurat bencana nasional akan mempercepat semua itu," pungkasnya. (ted)
Editor : Johan Panjaitan