LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Aliansi Kelompok Tani Asahan secara resmi menyerahkan surat permohonan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kepada wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, terkait proses permohonan izin pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) di Kabupaten Asahan.
Penyerahan surat permohonan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan aliansi, Advokat Akhmat Saipul Sirait/Rekan, sebagai bentuk desakan agar DPRD Provinsi Sumatera Utara menjalankan fungsi pengawasan secara serius, objektif, dan transparan terhadap persoalan agraria yang telah berlangsung lama di Kabupaten Asahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung, Senin (16/12/2025) di Medan, Zeira Salim Ritonga menyambut hangat tim perwakilan Aliansi Kelompok Tani Asahan. Ia menyampaikan akan mempelajari secara mendalam surat permohonan yang disampaikan, serta mencoba berkomunikasi dan berkoordinasi dengan anggota DPRD Sumut lainnya, khususnya Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat tani Asahan.
“Persoalan agraria di Asahan ini merupakan persoalan lama dan sangat serius. Secara pribadi saya sangat prihatin. Persoalan ini harus didorong agar berjalan sesuai fakta di lapangan dan dijauhkan dari segala bentuk rekayasa proses yang dapat merugikan kedua belah pihak, baik perusahaan maupun masyarakat sekitar, khususnya kawan-kawan yang tergabung dalam Aliansi Kelompok Tani Asahan,” ujar Zeira Salim Ritonga.
Sementara itu, Adv Akhmat Saipul Sirait, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah konstitusional dan mendesak untuk memastikan tidak terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat dalam proses pembaharuan HGU PT BSP.
Aliansi Kelompok Tani Asahan berharap DPRD Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret dengan memanggil PT BSP, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi pemerintah terkait lainnya, guna membuka seluruh dokumen dan proses pembaharuan HGU secara transparan dan akuntabel di hadapan publik.
Dengan disampaikannya surat permohonan ini, Aliansi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan rakyat demi tegaknya keadilan agraria, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak masyarakat tani dan masyarakat adat di Kabupaten Asahan. (rel/fdh)
Editor : Johan Panjaitan