Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sekuriti Dinkes Binjai Diduga Tak Terdaftar BPJS, Outsourcing Dipertanyakan

Johan Panjaitan • Jumat, 19 Desember 2025 | 22:00 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Binjai di Jalan Ikan Hiu, Binjai Timur. (Istimewa/Sumut Pos)
Kantor Dinas Kesehatan Binjai di Jalan Ikan Hiu, Binjai Timur. (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Sejumlah tenaga pengamanan (sekuriti) yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai diduga belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kota Binjai yang selama ini mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, baik formal maupun informal.

Informasi tersebut disampaikan salah seorang sekuriti yang mengaku bekerja di bawah naungan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, PT OMJ. Ia menyebut mulai bekerja sejak Januari 2025 dan hingga kini belum memperoleh kepastian kepesertaan BPJS.

“Sebelum PT OMJ, ada dua perusahaan lain yang menaungi. Total ada tujuh sekuriti dan lima petugas kebersihan yang sudah tidak bekerja lagi, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap sumber tersebut.

Ia menjelaskan, surat pengunduran diri telah disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun, hingga kini belum ada balasan resmi. Padahal, surat tersebut menjadi salah satu syarat administrasi untuk pencairan klaim BPJS.

“Kalau ditanya soal BPJS, jawabannya selalu belum aktif. Sudah berbulan-bulan seperti itu. Padahal gaji kami dibayarkan rutin sekitar Rp2,5 juta per bulan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Sugianto, menegaskan bahwa seluruh tenaga pengamanan di instansinya merupakan pekerja outsourcing, sehingga tanggung jawab pemenuhan hak pekerja berada pada pihak perusahaan penyedia jasa.

“Semua sekuriti di Dinkes Binjai adalah outsourcing. Dinas sudah menyalurkan seluruh hak pekerja ke perusahaan, termasuk gaji dan BPJS,” kata Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan menyalurkan anggaran sekitar Rp2,4 juta per orang setiap bulan kepada pihak outsourcing. Selanjutnya, perusahaan yang bertanggung jawab menyalurkan gaji kepada pekerja, termasuk melakukan pemotongan dan pembayaran iuran BPJS.

Saat ditanya apakah PT OMJ masih menjadi perusahaan penyedia jasa di Dinkes Binjai, Sugianto mengaku belum dapat memastikan.

“Soal itu saya belum tahu pasti, nanti saya cek dulu ke bagian manajemen,” pungkasnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan outsourcing agar hak-hak pekerja, khususnya jaminan sosial, benar-benar dipenuhi dan tidak berhenti sebatas kewajiban administratif di atas kertas.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sekuriti #bpjs ketegakerjaan #dinkes #outsourching #kota binjai