Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tempati Lapak Baru, Kios Darurat di Jalan Protokol Dibongkar

Johan Panjaitan • Selasa, 23 Desember 2025 | 17:35 WIB
Pembongkaran kios yang sudah setahun berjualan di Jalan Merdeka. (Pra Evasi/Sumut Pos)
Pembongkaran kios yang sudah setahun berjualan di Jalan Merdeka. (Pra Evasi/Sumut Pos)

SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com-Para pedagang sudah mulai memindahkan lapak berjualannya dari pinggir Jalan Merdeka ke kios darurat di lokasi eks Gedung IV Pasar Horas, Senin (22/12/2025). Diupayakan, seluruh pedagang sudah berpindah sebelum Hari Natal, Kamis (25/12/2025).

Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang memantau langsung proses perpindahan para pedagang. Perpindahan pedagang dibantu perangkat Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Utara, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan perangkat PD Pasar Horas Jaya (PHJ) menggunakan mobil pick up hingga becak barang.

 Baca Juga: Wakil Bupati Labura Buka Khitanan Massal PT Socfindo Kebun Aek Pamingke

Di lokasi, Sekda Junaedi Sitanggang menekankan tinggi tempat dudukan kios atau ukuran lapak tidak boleh melewati pinggang orang dewasa. Tujuannya, agar seluruh lapak atau kios tampak jelas oleh pengunjung dan calon pembeli. Dengan demikian persaingan dagang akan sehat.

Selain itu, Junaedi menyampaikan personel Pemko Pematangsiantar siap membantu bilamana dibutuhkan untuk memudahkan pedagang berpindah.

Terkait sampah, Junaedi menegaskan segera dibersihkan oleh atas kolaborasi PD PHJ, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Kecamatan Siantar Barat. Sehingga bekas lapak sementara di Jalan Merdeka kembali bersih.

Sementara itu, Dirut PD PHJ Bolmen Silalahi mengatakan, sesuai surat imbauan yang sudah disampaikan ke para pedagang, bahwa Senin (22/12/2025) merupakan batas waktu para pedagang menempati kios darurat di eks Gedung IV.

Baca Juga: Disnaker Desak Kabupaten/Kota Segera Kirim Rekomendasi UMK
Di lokasi kios darurat, lanjut Bolmen, fasilitas yang tersedia sekitar 80 persen, seperti air, listrik, CCTV drainase, lampu penerangan jalan, dan pengamanan dari PD PHJ.

Untuk lokasi bekas lapak pedagang di Jalan Merdeka, katanya, Selasa (23/12/2025) sore akan dibersihkan oleh OPD terkait.

"Termasuk penyemprotan disinfektan," tukasnya. (pra/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pedagang #Kios darurat #Pasar Horas