Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rudi Alfahri Rangkuti Soroti Penutupan Mendadak TPL

Juli Rambe • Rabu, 21 Januari 2026 | 12:26 WIB
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti. (Dok: istimewa)
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti penutupan mendadak sejumlah perusahaan kehutanan dan industri, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang diumumkan pasca-bencana banjir di beberapa wilayah Sumatera Utara.

Ia menilai keputusan tersebut menyimpan persoalan serius karena dilakukan secara tiba-tiba tanpa kejelasan dasar yang transparan.

Rudi mengaku terkejut dengan keputusan penutupan tersebut, terlebih karena informasi yang diterimanya disampaikan melalui pesan WhatsApp setelah rapat koordinasi terkait perbaikan pasca-banjir.

Selain TPL, beberapa perusahaan lain yang disebut turut ditutup antara lain Agent Code, Nal Sumatra, serta Grup Bujur Timber.

“Ini cukup mengejutkan. Keputusan besar seperti penutupan perusahaan seharusnya disampaikan secara resmi dan melalui mekanisme yang jelas, bukan sekadar informasi singkat pasca-rapat,” ujarnya saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Rabu (21/1/2026).

Ia mempertanyakan dasar hukum dan pertimbangan utama penutupan, khususnya terhadap TPL yang sejak era Indorayon memang kerap menuai polemik. Menurutnya, jika perusahaan tersebut sejak awal dianggap bermasalah, maka seharusnya izin operasional tidak pernah diberikan atau telah dicabut jauh sebelumnya.

“Kalau sekarang dikatakan bermasalah, pertanyaannya kenapa izin bisa terbit dan bertahan selama ini? Ini yang perlu dijelaskan secara jujur kepada publik,” tegas Rudi.

Sebagai solusi, Rudi mendorong dilakukannya audit lingkungan secara menyeluruh, objektif, dan independen terhadap seluruh perusahaan yang disebut-sebut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Ia menekankan audit tersebut harus bebas dari kepentingan politik atau tekanan kelompok tertentu.

“Kalau hasil audit menyatakan perusahaan tidak layak beroperasi, maka penutupan permanen adalah pilihan yang bisa diterima. Tapi prosesnya harus adil dan transparan,” katanya.

Di sisi lain, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan penutupan tersebut. Ia menilai, penutupan perusahaan dalam skala besar akan berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berpotensi meningkatkan angka pengangguran, mengingat besarnya investasi dan jumlah tenaga kerja yang terlibat.

“Kita setuju dengan perbaikan hutan dan lingkungan, tetapi jangan menutup mata terhadap konsekuensi ekonomi yang akan muncul,” ujarnya.

Rudi menegaskan pemerintah harus bersikap tegas dan konsekuen. Jika penutupan memang dianggap sebagai langkah terbaik, maka keputusan tersebut harus bersifat permanen dan disertai kesiapan pemerintah untuk menanggung seluruh dampaknya, bukan sekadar tindakan simbolis atau sementara.

“Jangan setengah-setengah. Jika ditutup, ya ditutup secara jelas dan permanen. Pemerintah juga harus siap dengan segala konsekuensinya,” pungkasnya.(rel/san/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Penutupan TPL #28 izin perusahaan dicabut