Respon Aduan Warga, Polsek Kualuh Hulu Gerebek dan Musnahkan Dua Gubuk Narkoba
Johan Panjaitan• Kamis, 22 Januari 2026 | 18:45 WIB
Respon Aduan Warga, Polsek Kualuh Hulu Gerebek dan Bakar Gubuk Narkoba di dua lokasi. (Asri Tarigan/Sumut Pos)
LABURA, Sumutpos.jawapos.com – Merespons cepat aduan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar operasi gabungan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (21/1/2026).
Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan laporan warga yang masuk melalui media sosial serta pemberitaan media daring. Dua titik yang menjadi sasaran yakni Lorong 6 Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, dan Dusun Jambur Damuli I, Desa Sukarame.
GSN dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu Nomor: Sprin-Gas/…/I/2026/Reskrim tertanggal 21 Januari 2026. Operasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, melibatkan personel Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., bersama anggota Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, serta didampingi aparatur lingkungan setempat.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui IPDA Ramadhan Hilal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba.
“Tim bergerak ke Lorong 6 Lingkungan IV dan menemukan sebuah gubuk di area perkebunan sawit milik warga yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Saat penggerebekan tidak ditemukan pelaku, namun ditemukan sejumlah barang bukti sisa penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan di lokasi pertama antara lain alat hisap (bong), kaca pirex, mancis, serta plastik klip transparan kosong. Untuk mencegah kembali digunakan, gubuk tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim melanjutkan operasi ke Dusun Jambur Damuli I, Desa Sukarame. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan gubuk tenda di area perkebunan sawit dengan indikasi kuat sebagai sarang narkoba. Meski tidak mendapati pelaku, petugas mengamankan sejumlah alat hisap dan perlengkapan lainnya sebelum memusnahkan gubuk tersebut.
“Di Dusun Jambur Damuli I, kami mengamankan bong, mancis, pipet kecil, serta plastik klip bekas. Gubuk tenda langsung dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan,” tegas IPDA Ramadhan.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan unit alat hisap/bong, tujuh mancis, empat kaca pirex, pipet kecil, serta plastik klip transparan kosong bekas.
Aksi tegas aparat ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Kepala Lingkungan Lorong 6 Lingkungan IV, Armansyah Lubis, menyampaikan terima kasih atas respons cepat kepolisian menindaklanjuti laporan warga. Hal serupa disampaikan Wagiran, Kepala Dusun Jambur Damuli I Desa Sukarame, yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan demi menciptakan rasa aman.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu memastikan akan melakukan pemantauan dan penindakan berkelanjutan di wilayah rawan narkoba tersebut. Sekitar pukul 16.00 WIB, operasi GSN dinyatakan selesai dan berlangsung aman serta kondusif.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi dan keamanan masyarakat Labuhanbatu Utara.(mag-10/han)