MEDAN, SUMUT POS- Tabrakan melibatkan mobil Toyota Avanza dengan kereta api (KA) kembali terjadi di perlintasan KA, di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, pada Rabu (21/1), sekira Pukul 18.30 WIB.
Kecelakaan terjadi saat Avanza warna abu-abu bernomor polisi BK1657ABP tertabrak KA di perlintasan sebidang, kemudian terseret sejauh kurang lebih 300 meter dari titik awal kejadian. Mobil tersebut diketahui mengangkut sembilan penumpang.
Demikian disampaikan Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolda Sumut, Kamis (22/1).
Berdasarkan dari data Kepolisian, lanjut Ferry, korban terdiri dari dua laki-laki dewasa, satu anak laki-laki, satu anak perempuan, serta lima perempuan dewasa.
Ia mengatakan, delapan orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya, yakni pengemudi mobil, sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada malam hari. Dengan demikian, total korban meninggal dunia berjumlah sembilan orang.
"Akibat peristiwa tersebut, seluruh penumpang meninggal dunia. Awalnya supirnya masih hidup, tetapi akhirnya turut menghembuskan nafas terakhir saat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tebingtinggi pada malam harinya," katanya.
Dijelaskannya, bahwa korban awalnya pergi ke Batubara untuk memenuhi undangan, lalu setelah dari sana merekapun mengunjungi keluarganya di Tebingtinggi. "Di situlah kejadiannya, sekitar sore hari. Satu mobil itu semuanya adalah keluarga," jelasnya.
Ferry mengungkapkan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Jajaran Polres Tebingtinggi langsung melakukan langkah-langkah penanganan cepat di lokasi kejadian.
Tindakan awal yang dilakukan, lanjutnya, meliputi evakuasi korban yang terjepit, membawa korban ke rumah sakit, serta mengamankan dan mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kelancaran proses penanganan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Dirlantas Polda Sumut bahkan memberikan dana santunan kurang lebih Rp11 jutaan untuk keluarga korban," ungkapnya.
Disinggung siapa yang harus mempertanggungjawabkan kejadian tersebut dan apakah masinis kereta apinya akan diperiksa?, Ferry menuturkan, bahwa lintasan kereta api itu tidak memiliki palang.
Bahkan, warga sekitar juga banyak yang menyebutkan, setiap tahunnya selalu ada yang menjadi korban, tetapi kejadian tabrakan inilah yang paling banyak memakan korban.
"Jadi masih diselidiki, siapakah yang harusnya bertanggung jawab atas insiden ini, apakah Dinas Perhubungan atau pihak PT KAI," tandasnya. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe