LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, SH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian, SH, diduga tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Keduanya dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kini berada di Jakarta.
Sejak beberapa hari terakhir, tidak terlihat kehadiran Revanda maupun Hendra di Kantor Kejari Deliserdang. Kondisi tersebut memicu spekulasi di internal maupun publik, menyusul kabar bahwa keduanya telah diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Menyikapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menunjuk Rio Aditya sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kajari Deli Serdang. Rio Aditya saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) di Kejati Sumut.
Plh Kajari Sudah Ditunjuk
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andy Sitepu, membenarkan adanya penunjukan Plh Kajari tersebut.
“Benar, saat ini sudah ada Pelaksana Kajari Deliserdang, yaitu Pak Rio Aditya,” ujar Andy, Rabu (28/1/2026).
Terkait keberadaan Revanda dan Hendra, Andy mengaku tidak dapat memastikan secara detail. Ia menyebut, terakhir kali melihat keduanya masih berada di kantor pada Jumat lalu.
“Jumat sore sekitar pukul 18.00 WIB, Pak Kajari masih ada di kantor. Tapi sejak hari Senin sudah tidak terlihat lagi,” katanya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Revanda Sitepu dan Hendra Busrian sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut pada Sabtu dan Minggu, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih mendalam oleh Kejagung.
Andy Sitepu mengaku juga mendengar kabar tersebut, namun enggan berspekulasi.
“Soal itu bukan kapasitas saya untuk menjelaskan. Mungkin Kasipenkum yang lebih berwenang. Yang jelas, sejak Senin saya tidak bertemu lagi dengan keduanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sempat beredar pula informasi bahwa Revanda akan menjalani umrah atau mengikuti Diklat PIM, namun hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kejati Sumut Benarkan Pemanggilan
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus oleh Kejaksaan Agung.
“Benar, yang dipanggil adalah Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus. Pemanggilan dilakukan pada hari Senin kemarin,” ujar Rizaldi.
Namun demikian, ia mengaku belum menerima informasi resmi terkait materi atau alasan pemanggilan tersebut.
“Kami belum mendapat penjelasan dari Kejagung terkait kepentingan pemanggilan. Jadi belum diketahui terkait apa,” katanya.
Rizaldi menambahkan, hingga saat ini Revanda Sitepu dan Hendra Busrian masih berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan Kejagung.
“Keduanya sedang menjalani proses di Kejaksaan Agung. Jika ada perkembangan, tentu akan kami sampaikan,” pungkasnya.(btr/man/han)
Editor : Johan Panjaitan