Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pedagang dan Parkir Pasar Sidikalang Ditata, Pemkab Dairi Targetkan Kelancaran Lalu Lintas dan PAD

Johan Panjaitan • Jumat, 30 Januari 2026 | 08:15 WIB
Tim konprehensif melakukan penertiban dan penataan pedagang serta parkir di Pusat Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi. (SUMUT POS/ISTIMEWA)
Tim konprehensif melakukan penertiban dan penataan pedagang serta parkir di Pusat Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi. (SUMUT POS/ISTIMEWA)

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mulai melakukan penataan pedagang dan parkir di kawasan Pusat Pasar Sidikalang. Langkah ini ditempuh untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang telah berlangsung lama sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, Untung Roy Nahampun, mengatakan penataan dilakukan dengan mengarahkan pedagang berjualan di lokasi yang telah disediakan serta menertibkan penggunaan badan jalan, tepi jalan, dan trotoar.

“Kemacetan di kawasan Pasar Sidikalang sudah terjadi cukup lama karena masih banyak pedagang yang menjajakan dagangan di badan jalan,” ujar Untung, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, untuk memperlancar arus lalu lintas sekaligus meningkatkan PAD, Pemkab Dairi melakukan penataan area parkir melalui pengecatan marka parkir dan memberikan imbauan tegas kepada pedagang agar tidak berjualan di area terlarang.

Untung menegaskan, aktivitas berdagang di atas trotoar merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena itu, penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif.

Sejak 17 Januari 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi juga telah melaksanakan siaran keliling (sirkeling) untuk menyosialisasikan larangan berjualan di badan jalan dalam bentuk apa pun di sekitar Pasar Sidikalang.

Penataan tersebut melibatkan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, UPT Pemadam Kebakaran, PD Pasar, Camat Sidikalang, Polsek Sidikalang, serta mitra Dishub, termasuk koordinator dan juru parkir.

Pada Kamis dan Jumat (29–30 Januari 2026), tim melakukan pengecatan marka parkir di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Sekolah, Jalan Trikora, Jalan Pekan, dan Jalan Dairi.

“Upaya ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat dan para pedagang. Kami berharap penataan ini mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan realisasi PAD melalui retribusi parkir,” pungkas Untung.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pasar sidikalang #pedagang #pad #retribusi parkir #parkir