Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemkab Langkat Benahi Pasar Pangkalanbrandan, Pedagang Direlokasi Demi Ketertiban dan Kenyamanan

Johan Panjaitan • Jumat, 30 Januari 2026 | 21:00 WIB
Bupati Langkat, Syah Afandin saat memimpin rakoor terkait pembenahan dan penertiban Pasar Pangkalanbrandan. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Bupati Langkat, Syah Afandin saat memimpin rakoor terkait pembenahan dan penertiban Pasar Pangkalanbrandan. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah tegas namun terukur dengan menertibkan dan membenahi Pasar Pangkalanbrandan. Kebijakan ini ditempuh untuk mengurai kemacetan, menjaga ketertiban lalu lintas, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pedagang.

Pasar Pangkalanbrandan yang berada di wilayah Kecamatan Babalan dan Kecamatan Sei Lepan selama ini dinilai belum tertata optimal. Sejumlah pedagang masih berjualan di luar area pasar, bahkan memanfaatkan bahu jalan, sehingga kerap memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas publik.

Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan, penataan dilakukan melalui relokasi pedagang sesuai wilayah dan jenis usaha, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi para pedagang.

Untuk pedagang buah di Kecamatan Sei Lepan, sekitar 50 pedagang akan direlokasi ke Terminal Brandan. Sementara itu, sebanyak 111 pedagang di Pasar Pangkalanbrandan, Kecamatan Babalan, akan dikembalikan berjualan ke area pasar lama, sehingga tidak lagi menggunakan badan jalan.

“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha pedagang, tetapi untuk mengembalikan fungsi pasar dan jalan sebagaimana mestinya,” ujar Syah Afandin, Jumat (30/1/2026).

Guna memastikan kebijakan berjalan tertib dan memiliki landasan hukum yang kuat, Bupati yang akrab disapa Ondim itu memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat segera menerbitkan surat resmi pembenahan dan penataan Pasar Pangkalanbrandan sebagai dasar pelaksanaan relokasi.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta melakukan pembersihan dan penataan lokasi relokasi dengan dukungan alat berat.

“Saya targetkan pengerjaan ini selesai paling lama empat hari, sehingga relokasi bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Ondim juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan pasar tersebut. Ia meminta keterlibatan aktif camat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja, serta seluruh instansi terkait agar penataan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Penertiban dan relokasi ini dilakukan demi kepentingan bersama. Aktivitas perdagangan harus tertata, ketertiban umum terjaga, dan masyarakat maupun pedagang merasa nyaman,” pungkasnya.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pasar #kabupaten langkat #Pangkalanbrandan #relokasi